Asuransi = Menabung

Asuransi adalah cara lain untuk menabung. 10 tahun yang lalu, penjual asuransi akan datang kepada Anda untuk memberi tawaran asuransi plus, plus tabungan. Premi bisa dibayar bulanan, lewat debit rekening, atau per triwulan atau per tahun, suka-suka. Besar bunga tabungan diclaim 2% lebih tinggi dari bunga tabungan biasa. Lalu ada deretan angka-angka yang wah sekali, dan selalu Anda akan dituntun untuk melongok angka yang paling besar, di baris 20 tahun kemudian, dan Anda merasa wah nyaman juga dapat uang segitu gede. Namanya bisa tabungan, bisa dana pendidikan, bisa dana pensiun. Prinsipnya ada bagian yang akan ditabung dan dalam periode tertentu bisa diambil.
Lima tahun kemudian, cara ini kurang laku lagi, dan perusahaan asuransi mengemas produknya dengan cara yang lebih menggiurkan. Bukan lagi tabungan, dana pendidikan, atau dana pensiun tapi investasi. Dengan return yang lebih besar karena menaruh uang Anda tidak lagi di instrumen tabungan yang bunganya kecil mungil. Anda sudah taruh uang Anda di ekuiti, saham, yang bisa memberikan 20% atau 40% return per tahunnya. Kalau sekarang harga saham kedodoran, ya sebetulnya tidak masalah juga, namanya juga risiko. Mau untungnya masa tidak bisa terima ruginya.
Asuransi model unit link ini jauh lebih hebat ditawarkannya. Dengan return lebih tinggi, pastilah angka yang tercetak di proposal jauh lebih besar dari sekadar tabungan. Wah, apalagi kalau ditunjuk angka pada waktu umur Anda 70 tahun, alamak, luar biasa.Terlepas dari ketidaksetujuan saya tentang cara menjual asuransi semacam itu toh berapa banyak sih yang akan memperhitungkan nilai tunai dari angka yang luar biasa itu saya menganggap bahwa asuransi plus memiliki kelebihan dalam mendisiplinkan diri kita untuk menabung.
Andaikata jumlah yang ditabung itu hanya memberikan return sedikit lebih tinggi dari besar inflasi tahunan kita, asuransi plus sudah cukup dijadikan sebagai alat menabung. Hal yang kita perlu sadari adalah apa yang kita bayarkan tiap bulan, triwulan, atau tiap tahun itu tidak semuanya masuk ke instrumen tabungan.
Sebagian masuk sebagai premi asuransi yang pengembaliannya bakal ada kalau Anda sudah tidak ada. Jadi, Anda mesti rela hati membiarkan orang lain menikmati apa yang Anda bayarkan rutin sekarang ini. Ini pun dengan batasan, bisa batasan umur 70 tahun misalnya, atau batasan kontrak.
Tetapi minimal, kalau nasabah atau pemegang polls meninggal dunia pada kurun waktu tersebut, dan dia masih punya utang yang mesti dilunasi, tidak perlulah dia mewariskan utang kepada anak-anaknya.
Di luar itu, Anda punya instrumen tabungan yang mau tidak mau mesti Anda bayar terus, kalau Anda tidak mau kehilangan seluruh uang Anda. Lebih repot memang. Tapi boleh menjadi pilihan kalau Anda mampu mengampu seluruh biaya dan beban yang rutin harus dibayarkan.

Biaya Produksi

Untuk menjalankan produksi diperlukan tenaga kerja, bahan-bahan dasar, alat-alat dan mesin, bahan bakar, dan sebagainya, yaitu sumber-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Untuk menentukan harga jual produk serta untuk dapat menentukan apakah suatu usaha itu rendabel, semua biaya produksi harus diperhitungkan dengan seteliti mungkin. Perhitungan semua biaya yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan suaru barang/jasa sampai barang tersebut terjual disebut “kalkulasi harga pokok“.
Pengertian Biaya
Dalam ilmu ekonomi biaya diartikan, semua pengorbanan yang perlu untuk suatu proses produksi, dinyatakan dalam uang menurut harga pasar yang berlaku. Dalam definisi ini ada empat unsur yang perlu diperhatikan:
a. Pengorbanan
Pengorbanan yang sesungguhnya adalah pemakaian faktor-faktor produksi atau sumber-sumber ekonomis bahan-bahan yang harus dipakai, waktu dan tenaga yang dicurahkan, peralatan dan mesin yang terpakai, upah karyawan yang harus dibayar, dan sebagainya.
Masalah pertama yang dihadapi oleh produsen adalah menentukan berapa jumlah pengorbanan tersebut. Untuk itu semua pengorbanan harus diukur dengan teliti (dikuantitatifkan): berapa kg bahan yang habis terpakai, berapa jam kerja yang telah dicurahkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, berapa jam mesin yang diperlukan untuk pembuatan suatu barang, dan sebagainya.
b. Pengorbanan yang perlu untuk produksi
Yang dihitung sebagai biaya hanyalah pengorbanan yang perlu saja, artinya yang tidak dapat dihindarkan. Jadi, pemborosan bahan atau waktu yang sebenarnya tidak perlu itu seharusnya tidak ikut dihitung sebagai biaya.
c. Dinilai dalam
Semua biaya produksi dinilai dalam uang. Pengeluaran yang memang harus dibayar dengan uang, seperti harga beli bahan-bahan atau gaji pegawai, sudah dengan sendirinya termasuk perhitungan biaya. Tetapi dapat tejadi bahwa ada hal-hal yang sebenrnya termasuk biaya produksi — tetapi tidak dibayar dengan uang. Misalnya, tenaga sendiri atau bahan-bahan yang diambil dari kebun sendiri. Karena tidak menyangkut pengeluaran uang, maka kerap kali juga tidak dihitung sebagai biaya. Padahal sebenarnya tenaga sendiri dan bahan-bahan itu juga harus ikut diperhitungkan sebagai biaya, meskipun tidak berupa pengeluaran uang.
Contoh lain adalah penyusutan gedung dan alat-alat produksi, yang betul-betul termasuk biaya, biar pun tidak ada satu sen pun dikeluarkan untuk itu. Biaya seperti itu, yang secara ekonomis harus dihitung sebagai biaya produksi tetapi bukan merupakan pengeluaran uang, sering juga disebut biaya implisit.
Bagaimana caranya pengorbanan atau biaya yang tidak menyangkut pengeluaran uangmmhamuadiperhituntglnan?Biaya-biaya tenanbundinilaidalamuaag,yammdiaannakan dengan harga yang umum berlaku dalam masyarakat untuk hal-hal seperti itu. Misalnya, harga pasar untuk basil kebun sendiri, untuk upah tarif yang bertaku umum, dan seterusnya. Cara ini dalam ilmu ekonomi disebut biaya alternadf (alternative cost atau opportunity cost).”
d. Menurut barna pasar yang berlaku
Kalau biaya harus dinilai dalam uang, nilai atau harga yang manakah yang harus dipakai? Di atas sudah disinggung bahwa yang dipakai adalah harga pasar yang berlaku.
Banyak orang memperhitungkan nilai bahan atau barang sama dengan harga yang dulu telah dibayar untuk membeli barang/bahan tersebut atau disebut “harga perolehan“. Tetapi berapa yang dulu dibayar untuk membeli suatu barang itu sebenarnya tidak penting lagi. Apalagi dalam masa kenaikan harga umum (inflasi). Agar suatu usaha bisa berjalan tarus (agar kontinuitas usaha terjamin), yang lebih panting adalah berapa harga yang harus dibayar sekarang kalau membeli barang yang sama lagi. Jadi yang dipakai sebagai pedoman untuk penentuan besarnya biaya dalam kalkulasi harga pokok adalah harga pasar yang berlaku sekarang (=pada saat penjualan) meskipun dahulu mungkin dibeli dengan harga yang lebih rendah atau lebih mahal.
(Sumber:berbagai website dan blog)

Konsep Dasar Pendapatan Devisa Nasional

Keberhasilan perekonomian suatu negara dapat diukur melalui berbagai indikator ekonomi antara lain dengan mengetahui pendapatan nasional, pendapatan per kapita, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga umum, dan posisi neraca pembayaran suatu negara.
Pendapatan nasional dapat didefnisikan sebagai:
• Nilai barang dan jasa yang diproduksi masyarakat suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun).
• Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan.
• Jumlah pendapatan yang diterima faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Jika dilihat dari jumlah barang dan jasa yang dihasilkan, pendapatan nasional dapat dikelompokkan menjadi:
1. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)
Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) yaitu nilai barang dan jasa yang diproduksi masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. GDP dihitung dengan menjumlahkan semua basil produksi barang dan jasa dari masyarakat yang tinggal di suatu negara, ditambah warga negara asing yang bekerja di negara tersebut. Selain PDB, kita mengenal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh masyarakat yang tinggal di suatu daerah (region).
2. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) yaitu seluruh nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara suatu negara tertentu di manapun berada dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. PNB dapat dirumuskan sebagai berikut.
PNB = PUB – PFPN
Pendapatan Faktor Produksi Neto (PFPN) merupakan selisih antara pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat yang berada di luar negeri (FPLN) dan pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri (FPDN). Umumnya, PFPN negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia bernilai negatif. Artinya, impor faktor produksi lebih besar dari pada ekspor faktor produksi. Oleh karena itu, di negara sedang berkembang nilai PNB lebih kecil dari pada nilai PDB.
3. Produk Nasional Neto (Net National Product)
Produk Nasional Neto (PNN) yaitu seluruh nilai produksi barang barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu biasanya sat tahun, setelah dikurangi penyusutan dan barang pengganti modal. PNN dapat dirumuskan sebagai berikut.
PNN = PNB — (Penyusutan + Barang pengganti modal)
Produk GNP menyebabkan barang modal yang ada menjadi habis, misalnya mesin menjadi habis karena digunakan. Jika sumber daya ini tidak digunakan untuk menggantikan barang modal yang ada, GNP tidak mungkin dipertahankan pada periode yang berlaku.
(Sumber:berbagai website dan blog)

Penghapusan Kredit Macet

Pengertian dan Ruang Lingkup Penghapusan Kredit Macet(bad credit) Dalam praktik perbankan, pada tahap awal bank akan melakukan upaya penyelamatan kredit terhadap portofolio kredit yang tergolong kredit bermasalah (kredit kurang lancar, kredit diragukan, kredit macet). Upaya penyelamatan kredit dilakukan bank dengan menggunakan tiga cara secara berurutan yaitu:
a. Penjadwalan kembali (rescheduling),
b. Persyaratan kembali (reconditioning),
c. Penataan kembali (restructuring atau restnikturisasi).
Jika upaya penyelamatan kredit dengan cara restruktutisasi tetap tidak berhasil dan portofolio kredit tetap macet, maka dapat menempuh cara penghapusan kredit macet(bad credit). Penghapusan kredit macet(bad credit) (write-oft) sudah lazim dilakukan perbankan nasional sebagai salah satu cara untuk menurunkan tingkat rasio kredit bermasalah (rasio NPL) guna meningkatkan tingkat kesehatan bank. Penghapusan kredit macet(bad credit) terdiri atas dua tahap yaitu: Hapus Buku (Penghapusan Bersyarat) dan Hapus Tagih (Penghapusan Mutlak). Hapus tagih pada umumnya baru dilakukan oleh pihak bank jika portofolio kredit macet(bad credit) tersebut sudah sangat sulit untuk ditagih atau karena biaya penagihannya sangat besar.
Meskipun sudah dihapus buku dan dihapus tagih, portofolio kredit macet(bad credit) masih mungkin untuk ditagih sehingga masih mungkin memberikan pemasukan uang kepada bank. Pemasukan semacam ini tetap harus dimasukkan ke dalam pembukuan bank yaitu dalam pos penghasilan lain-lain, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai penghasilan pribadi para pejabat bank menurut Dahlan M.
Sutalaksana, write-off didefinisikan sebagai penghapusbukuan. Dalam konteks perbankan istilah ini biasanya ditujukan untuk mengeluarkan rekening aset yang tidak produktif dan pembukuan, seperti kredit macet yang tidak dapat ditagih, namun demikian bank tetap berhak melakukan penagihan atas kredit macet itu sebisa mungkin. Penghapusbukuan kredit macet oleh bank pada dasarnya dapat dilakukan oleh bank sepanjang bank yang bersangkutan mampu untuk melaksanakannya, yaitu mempunyai cadangan dalam jumlah yang cukup.
Dalam hal cadangan yang dibentuk oleh bank belum mencukupi, maka penghapusbukuan kredit macet tersebut dapat dibebankan pada laba rugi sesudah pajak. Dalam pelaksanaannya penghapusbukuan kredit(credit) tersebut dilakukan secara sukarela maupun bersifat wajib (mandatory write off). Tujuan utama penghapusbukuan kredit macet terutama adalah untuk memperbaiki kondisi kualitas aktiva produktif bank-bank. Namun dalam penerapannya masih dianggap terdapat berbagai permasalahan, khususnya menyangkut ketentuan perpajakan, ketentuan rahasia bank dan berbagai permasalahan yang dihadapi bank-bank terutama bank yang telah go public.
Penghapusan kredit(credit) yang dilakukan oleh bank dapat dibedakan menjadi dua:
1. Penghapusbukuan secara administratif yang tidak menghilangkan hak tagih. Kredit(credit) yang dihapusbukukan tetap dicatat secara ekstra komtabel. Debitur tidak diberi tahu karena status debitur sebagai peminjam masih belum dihapuskan.
2. Penghapusbukuan yang dianggap rugi dan tidak ditagih lagi. Dalam hal ini bank benar-benar menanggung rugi dan jumlah kredit(credit) yang akan dihapus benar-benar akan dihapus dati neraca (baik on balance sheet maupun off balance sheet).
Hal ini terutama bagi debitur-debitur yang telah dinyatakan pailit. Penghapusan kredit (write-off) hanya diperbolehkan untuk portofolio kredit yang tergolong kredit macet(bad credit) Penghapusan kredit terdiri atas dua cara dan dua tahap yaitu:
a. Hapus buku atau penghapusan secara bersyarat atau conditional write-off dan,
b. Hapus tagih atau penghapusan secara mutlak atau absolute write-off.
Pada tahap pertama, bank akan melakukan hapus buku dengan cara mengeluarkan semua portofolio kredit macet dari pembukuan bank, namun bank tetap akan melakukan upaya penagihan kepada debitur. Jika program hapus buku tetap tidak berhasil mengembalikan uang kredit, maka bank dapat membuat program hapus tagih sehingga bank tidak perlu melakukan upaya penagihan kepada debitur. Selanjutnya jika program hapus tagih ternyata tetap tidak berhasil mengembalikan uang kredit yang ditargetkan, maka bank dapat melakukan penyelesaian kredit(credit) melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun jalur nonlitigasi (di luar pengadilan).
Program hapus buku dan hapus tagih terhadap kredit macet harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan bank dan nasabah debitur. Program hapus buku dan hapus tagih terhadap kredit macet(bad credit) yang ada di bank umum, baik di bank swasta maupun bank BUMN, secara umum diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI), khususnya dalam Bab VII, Pasal 69 hingga Pasal 71 dan PBI 7/2005 tentang penilaian kualitas aktiva bank umum. Di samping itu, program hapus buku dan hapus tagih sesuai amanat Pasal 8 Ayat (2) UU Perbankan (UU 10/1998) juga harus diatur dalam pedoman perkreditan yang harus ada di masing-masing bank. Program hapus buku dan hapus tagih juga harus terlebih dahulu disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di dalam sebuah Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Pelaksanaan hapus buku dan hapus tagih harus selalu didasari oleh hasil keputusan RUPS sesuai mekanisme korporasi. Direksi bank pada awalnya mengajukan usulan sejumlah portofolio kredit macet yang akan dihapus buku dan atau dihapus tagih kepada RUPS untuk dimintakan persetujuan. Mekanisme RUPS diatur dalam UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas Bab VI Pasal 75 hingga Pasal 91. Pemegang saham mayoritas sangat menentukan hasil keputusan RUPS. Khusus bagi bank BUMN, hasil keputusan RUPS sangat dipenganihi oleh kebijakan Pemerintah selaku pemegang saham mayoritas di bank BUMN.
(Sumber:berbagai website dan blog)

Jenis Pemasaran Produk Asuransi

Pemasaran produk asuransi / insurance product sangat beragam jika dilihat pada profit perusahaannya. Koorporasi asuransi ada yang dari dalam negeri maupun dari luar. Dan didalam negeri misalnya asuransi Bumi Putra, asuransi Jiwa Seraya, asuransi Wahana Tata, asuransi Prudensial, asuransi Jasindo, asuransi Bhakti Bhayangkara, serta berbagai asuransi yang didirikan oleh bank- bank lokal. Asuransi / insurance yang didirikan oleh bank-bank lokal adalah cara untuk menghimpun dana lokal selain dari perbankan. Kemudian ada lagi asuransi yang berasal dari luar negeri misalnya Manulife, Chartered Insurer, Mitsui Sumitomo, Tokio Marine, serta lainnya.
Produk asuransi / insurance product yang ditawarkan juga beragam misalnya saja asuransi pendidikan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi cacat tetap total, asuransi RS dan pembedahan, asuransi rawat jalan, asuransi perawatan gigi, asuransi kaca mata, asuransi melahirkan, asuransi kerugian, serta asuransi lainnya. Setiap asuransi yang ditawarkan tersebut memiliki benefit dan keunggulan masing-masing. Nah, untuk itu dalam menawarkannya tentunya memerlukan seorang pemasar yang dapat mengomunikasikan jenis masing-masing asuransi. Saat ini semakin banyak orang yang sadar akan perlindungan terhadap risiko yang mungkin akan terjadi di masa mendatang. Pemasar setiap perusahaan asuransi juga beragam. Ada yang menggunakan pemasar sebagai karyawan tetap, tetapi ada juga yang menggunakan pemasar free land. Artinya, pemasar-pemasar yang direkrut adalah orang-orang yang bekerja secara part time. Mekanismenya perusahaan asuransi membentuk keagenan di mana para agen akan merekrut anak buah sebagai pemasar free land. Strategi pemberdayaan pemasar akan berlainan setiap perusahaan asuransi / insurance company, semua itu bergantung pada strategi pemberdayaan SDM yang digunakan.
Beberapa pemasar memilih sebagai tenaga free land untuk menambah penghasilan dibanding menjadi karyawan tetap. Oleh sebab itu tidak jarang yang memasarkan asuransi tersebut dari berbagai profesi, misalnya dari para guru, PNS, pegawai swasta maupun ibu rumah tangga, semua mendapat kesempatan dalam mengembangkan dan menjual polis asuransi / polish insurance.
Untuk mendapatkan skill yang memadai tak jarang para pemasar akan mendapatkan training mengenai materi asuransi maupun skill dalam memasarkan asuransi. Kalau anda seorang mahasiswa sebenarnya mengikuti organisasi asuransi akan menguntungkan untuk pembelajaran dan jika ingin serius maka bisa diteruskan. Dari training-training akan didapat pengetahuan dan skill yang cukup memadai. Saya kira pemasaran produk asuransi akan menarik, sebab penghasilan yang didapat sungguh luar biasa jika mau dengan serius. Di Indonesia ada satu wanita yang menjadi the best dan mendapatkan penghasilan luar biasa setiap tahunnya karena berjualan produk-produk asuransi, belum lagi perjalanan ke luar negeri sebagai bonus keberhasilannya.
(Sumber:berbagai web dan blog)

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2012 Tertinggi di ASEAN

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara – negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia (5,2 %), Thailand (4,5 %), Filipina (5,0 %) dan Singapura (4,4 %). Indonesia sendiri menargetkan pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 – 6,9 %. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo, saat Rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada kemarin Selasa (31/05).

Pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 – 6,9 % pada 2012 merupakan tantangan yang cukup besar. Sumber – sumber pertumbuhan ekonomi telah diperkirakan mencapai level yang cukup tinggi. ”Konsumsi masyarakat dan konsumsi pemerintah diperkirakan masing – masing tumbuh 4,8 – 5,2 % dan 6 – 6,4 %,” ujar Menkeu. Sementara itu, investasi telah diperkirakan tumbuh double digit 10 – 10,4 %, dimana dana yang dibutuhkan berkisar sekitar Rp2.800 triliun.
Dari sisi perdagangan internasional, Menkeu mengemukakan, meskipun volume perdagangan dunia diperkirakan melambat di tahun 2012, ekspor – impor diperkirakan tetap meningkat masing – masing sebesar 14,9 – 15,3 % dan 18 – 18,4 %. ”Beberapa langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah meningkatkan daya beli masyarakat melalui pengendalian laju inflasi dan mendorong realisasi penyerapan anggaran, memperbaiki iklim investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” paparnya.
Menkeu menyampaikan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah telah menyiapkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif pada tahun 2012. Kebijakan alokasi anggaran ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas, memperluas penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi angka kemiskinan. ”Kebijakan – kebijakan tersebut tercermin dalam peningkatan alokasi yang cukup signifikan untuk pembangunan infrastruktur, berlanjutnya berbagai program pengentasan kemiskinan dan bantuan subsidi untuk pertanian,” jelas Menkeu.
Keseluruhan kebijakan tersebut akan mendukung upaya untuk memperluas lapangan kerja, yang selanjutnya diharapkan akan meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan jumlah penduduk miskin.
(Sumber: zonaekis.com)

Mendanai Usaha Dengan Pinjaman

Pinjaman yang dilakukan masih tidak memerlukan agunan atau jaminan barang. Adapun sumber pinjaman dapat dilakukan dari berbagai sumber.
Pertama, melakukan pinjaman kepada keluarga terdekat. Tindakan ini dilakukan bila pengusaha merasa wajar melakukan pinjaman kepada pihak keluarga dan harus melakukan perhitungan yang matang. Pinjaman kepada keluarga sangat mempunyai risiko dan kadang bisa membuat perasaaan tidak enak karena kita orang Timur. Pengusaha harus menyampaikan pinjaman tersebut harus dengan hati-hati dan waktu yang tepat serta memahami kondisi dari pihak yang akan dipinjami uang. Dalam melakukan pinjaman tersebut sebaiknya pengusaha yang telah berkeluarga harus datang bersama kepada keluarga yang memiliki dana tersebut. Ungkapan secara transparan perlu disampaikan agar keluarga tersebut mau memberi bantuan dengan meminjamkan dananya. Pengusaha harus juga melakukan pembayaran atas pinjaman tersebut, bila bisa dilakukan secara cicil / angsuran. Pengusaha juga harus memberikan imbalan jasa atas dana yang dipinjam tersebut. Bila pengusaha tidak membayar kembali pinjaman tersebut, maka pengusaha akan mengalami kesulitan di kemudian hari serta hubungannya antarkeluarga tidak akan baik.
Kedua, bila usaha pemula tidak mampu atau sungkan melakukan pinjaman kepada keluarga, maka pinjaman untuk usaha dapat dilakukan kepada teman terdekat. Biasanya, teman terdekat akan membantu bila pemula usaha menceritakan keinginannya dengan balk. Bila teman tersebut ingin membantu akan memberikan dananya dan sekali lagi harus transparan agar tidak timbul persoalan di kemudian hari. Pemula usaha juga harus mau mengakui bahwa pernah melakukan pinjaman untuk usaha. Bila pengusaha sudah berhasil, jangan lupa atas bantuan pihak lain yang pernah membantu kita dalam berusaha. Untuk mendapatkan keyakinan dalam meminjam ini, maka pemula usaha dapat menunjukkan usaha yang akan dikerjakan atau kemungkinan pemilik dana mau mendanai usaha kita sehingga dapat kerja sama. Bila kerja sama yang diperoleh sangat bagus juga karena usaha ada dan keinginan berusaha dapat terpenuhi.
Ketiga, melakukan pinjaman kepada lembaga nonformal di dekat rumah. Biasanya, melakukan pinjaman ke dekat rumah yang biasa memberikan pinjaman sering kali meminta jaminan. Tetapi, karena dekat rumah dan pengusaha bisa melakukan negosiasi, maka tanpa jaminan pun pinjaman bisa didapatkan. Bila perlu jaminan, hal ini dikenal dengan menggadaikan barang. Untuk pinjaman ini biasanya pengusaha harus memberikan bunga yang cukup wajar bagi kedua belah pihak. Artinya, bunganya bisa lebih tinggi dari tingkat bunga yang berlaku bahkan sedikit lebih tinggi dari tingkat bunga di lembaga nonformal sejenisnya.
Keempat, melakukan penarikan dana melalui kartu kredit yang dimiliki. Sekarang ini dengan adanya produk kartu kredit / credit card dari bank membuat kita agak lebih mudah mendapatkan dana dari bank. Untuk mendapatkanya, pemula harus mempunyai kartu kredit. Pemula usaha dapat pergi langsung ke ATM bank untuk mendapatkan dananya atau melakukan pembelian bahan baku untuk usaha dengan kartu kredit tersebut.
Bila menggunakan kartu kredit untuk mendapatkan dana, pemula harus tahu besarnya bunga yang dibayarkan serta biaya-biayanya. Sebaiknya pemula usaha melakukan pembayaran dengan cicilan lebih cepat bila sudah memiliki dananya. Karena biaya yang dikeluarkan untuk ini cukup besar dimana bunga sebesar 2,5 persen sampai 4 persen per bulan belum termasuk biaya administrasi minimum Rp 50.000. Bila pengusaha merasa layak melakukan dengan cara ini bisa dicoba.
Kelima, pinjaman dari bank / bank loans yang dikenal dengan kredit tanpa agunan. Sekarang ini banyak bank yang menawarkan pinjaman tanpa agunan karena bank diwajibkan memiliki kredit keel tersebut. Dalam mengajukan kredit tanpa agunan tersebut, pemula usaha harus pintar menyiasati agar aplikasi dapat dikabulkan. Aplikasi yang diajukan kepada bank harus benar-benar diperhatikan secara saksama dan yakin bisa mendapatkannya. Bila dalam aplikasi kredit / credit application tersebut climinta nama pihak lain yang dikenal sebaiknya diisi pihak keluarga terdekat atau teman yang tidak mungkin memberikan informasi yang kurang bagus. Pemula usaha juga harus menceritakan bahwa pemula menuliskan nama keluarga atau teman dalam aplikasi agar bisa menjawab dengan benar dan tepat sehingga menguntungkan pemula usaha.
Selanjutnya, melakukan pinjaman kepada lembaga keuangan yang memberikan pinjaman di mana pengusaha memiliki agunan seperti tanah dan surat berharga/securities lainnya. Untuk melakukan pinjaman ini, pengusaha harus menyediakan dana minimum 20 persen dari dana yang dibutuhkan untuk membuka usaha. Bila pengusaha melakukan pinjaman, dapat dilakukan dengan bentuk perusahaan terbatas (PT) atau melakukan pinjaman konsumer seperti rumah, mobil, dan barang lainnya. Bila pengusaha ingin meminjam ke koperasi simpan pinjam, pengusaha harus menjadi anggota koperasi. Semua tindakan pengusaha harus diperhitungkan secara saksama agar mendapatkan dana tersebut. Pinjaman kepada lembaga keuangan umumnya untuk pengembangan usaha agar lebih besar dan maju. Umumnya, bank yang datang bila usaha kita sangat bagus.
(Sumber:berbagai website dan blog)

Revolusi Industri

Pada tulisan sebelumnya sudah sedikit dijelaskan tentang masa transisi dari masyarakat pra-pasar sampai munculnya msyarakat pasar, selain dua aspek pokok kegiatan ekonomi, yaitu perdagangan dan pertanian, sumber ketiga dari kekayaan ekonomi adalah ‘Industri’. kali ini saya akan membahas gambaran umum tentang sebuah fenomena besar sejarah perubahan ekonomi yang luar biasa pada abad ke-18 di Eropa yakni Revolusi Industri, dimana perubahan tersebut menciptakan sebuah peradaban baru dalam dunia ekonomi.

Pada masa itu pemilik modal sangat sedikit jumlahnya, karena orang yang mempunyai banyak uang waktu itu mendapat keuntungan dari perdagangan, pengangkutan atau meminjamkan uang kepada orang lain (Rentenir), bukan dari hasil produksi barang. Terdapat beberapa pabrik pada masa sebelumnya, akantetapi produksi dari pabrik tersebut kurang penting kalau dibandingkan pertanian dan perdagangan dalam bentuk jalinan perekonomian waktu itu

Perkembangan Teknologi

Selain kecilnya ukuran industri pada abad ke-17, ada hal lain yang menyebabkan industri berjalan lambat waktu itu, yakni tidak adanya perhatian untuk mengembangkan suatu teknologi industri. Pada abad pertengahan minim sekali perhatian dicurahkan pada perbaikan teknik produksi yang sistematis, orang-orang Mesir, Yunani dan Romawi kuno yang mempunyai teknik arsitektur tinggi juga tidak mempunyai perhatian terhadap produksi barang-barang kebutuhan sehari-hari. Bahkan masa renaisan dan pembaharuan, teknologi industri belum menarik perhatian. Kecuali Leonardo Da Vinci yang mendapatkan berbagai penemuan, sebagian pemikir di eropa tidak tertarik dan masa bodoh terhadap perkembangan tekonologi. Ide untuk suatu proses produksi industri secara besara-besaran tidak bisa dibayangkan dalam suatu tatanan masyarakat yang statis dan tanpa uang, hal itu menyebabkan laju perkembangan industri menjadi lamban. Kenyataannya pada abad ke-18 ketika industri sudah dianggap sebagai usaha yang bernilai, tetapi masih juga dianggap sebagai kegiatan yang kurang penting oleh eropa.

Lalu, apa yang menyebabkan industri akhirnya memperoleh kedudukan yang utama?. Dalam hal ini, prosesnya bersangkutan dengan peristiwa-peristiwa yang akhirnya meletus sebagai Revolusi Industri. Masa merkantilis yang mendahuluinya dan menyiapkan benih-benihnya. Akantetapi segala sesuatu yang menyebabkan lahirnya revolusi industri tidak mungkin bisa dijelaskan dalam tulisan kali, karena membutuhkan penjelasan yang sangat detail dan panjang lebar dan tidak cukup kalau hanya dituliskan sebagai artikel seperti ini. Tapi kita akan mendapat gambaran secara umum tentang hal tersebut.

Tahun 1750 di Inggris

Ada seorang kawan pernah bertanya kepada saya waktu diskusi mingguan, dia bilang ‘ Mengapa revolusi industri pertamakalinya di Inggris, kok bukan di Eropa?’. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu melihat sedikit tentang faktor-faktor yang membedakan Inggris dengan daratan eropa.

Hal yang pertama adalah bahwa Inggris pada masa itu lebih kaya dari bangsa-bangsa di eropa. Kekayaan ini didapat dari berbagai eksplorasi yang dilakukan Inggris dan berhasil, perdagangan budak, perampokan, peperangan dan perdagangan yang menjadikan Inggris menjadi negara terkaya di dunia. Yang lebih penting lagi bahwa kekayaan di Inggris tidak hanya dimonopoli oleh beberapa bangsawan saja, tetapi juga terbagi pada golongan menengahnya. Dengan demikian Inggris menjadi bangsa pertama yang mengembangkan dan memenuhi prasyarat utama bagi sebuah ekonomi industri, yaitu suatu pasar ekonomi secara missal. Kenaikan permintaan menyebabkan timbulnya kebutuhan akan teknik-teknik baru. Untuk memajikan seni dan produksi diadakan sayembara kalau bahasa sekarang kontes untuk menemukan mesin pemintal yang dapat memintal enam helai bidang sekaligus. Mesin pemintal inilah yang kelak melahirkan alat pemintal Arkwright.

Unsur kedua, pembaharuan masyarakat feudal menjadi menjadi masyarakat pasar paling berhasil di Inggris. Proses pemagaran merupakan suatu perubahan sejarah yang membedakan Inggris dengan daratan eropa. Di Inggris kaum Aristokrat mengadakan perdamaian dengan pedagang, wa;aupun masih terdapat pertentangan kepentingan anatara tuan tanah dan orang-orang kaya baru, tapi pada tahun 1700 penguasa di Inggris memutuskan untuk mengadakan penyesuaian dan bukannya perlawanan terhadap kekuatan pasar.

Unsur ketiga, di Inggris terdapat semangat ilmu pengetahuan dan teknik. Royal Society yang terkenal, Newton pernah jadi presidennya yang didirikan tahun 1860 dan menjadi sumber kegairahan intelektual. Disamping itu banyak lagi sebab-sebab yang lain, seperti adanya tambang-tambang batu bara dan biji besi yang besar, timbulnya undang-undang yang paten dan sebagainya. Ketika teknik-teknik yang baru menglahkan yang lainnya saingan-saingannya yang bersifat kerajinan yang terdapat di sekelilingnya, ,aka pengusaha-pengusaha yang mempergunakan teknik-teknik baru baru berhasil memperluas pasarannya dengan hebat. Faktor-faktor yang menyebabkan adanya teknik-teknik baru ini adalah kreatifitas sekelompok orang-orang baru yang mempergunakan kesempatan untuk mengangkat dirinya ke tangga kemasyuran dan kekayaan.

Munculnya Orang-Orang Baru Dalam Revolusi Industri

Pada masa itu muncul beberapa tokoh yang salah satunya adalah John Wilkinson. Sebagai anak seorang pemilik bengkel besi, dia mempunyai pengetahuan teknik yang cukup tentang pekerjaannya, dia menemukan bermacam-macam barang waktu itu, rolling mill, dan sistem lathe, suatu proses untuk membuat pipa dan tabung besi. Dia juga mendapatkan teknik-teknik baru untuk membuat besi. Keberhasilannya dalam bidang produksi mendorong untuk mendapatkan pemakaian-pemakaian yang prkatis, barang-barang dibuat dari besi, pipa, jembatan dan kapal. Wilkinson hanyalah seorang dari sekian banyak orang-orang baru ini, yang paling terkenal adalah James Watt yang bersama-sama Matter Boulton mendirikan pabrik uap yang pertama kali. James Watt adalah anak seorang arsitek, pembuat kapal  dan pembuat alat-alat pelayaran. Pada masa muda dia dia sudah menjadi orang yang matang dalam ilmu pengetahuan permesinan, dia pernah ditolak oleh Guilde tukang-tukang besi karena mau membuat instrument matematik yang akan membuat penemuan-penemuan baru yang akan dapat menghancurkan organisasi-organisasi Guilde. Pada tahun 1796 dia membuat suatu mesin yang kuat dan efisien. Awalnya dia bersama Matter Boulton serta pengusaha besi lainnya mendirikan perusahaan taoi gagal, lalu Matter Boulton diganti oleh John Roebuck dan terbentuklah kombinasi antara keterampilan teknik dan pengetahuan dagang. Mesin uap adalah penemuan yang paling besar dalam revolusi industri, tapi tidak kurang pentingnya adalah penemuan oleh Arkwright dengan mesin tenunnya, dan berbagai penemuan yang banyak lagi.

Ada sebuah catatan menarik dalam hal ini yakni bahwa diperlukannya suatu sistem sosial yang cukup luwes untuk memungkinkan masyarakt naik ke strata yang labih timggi. Barulah sesudah itu kita bias melihat tersalurnya energi orang-orang berbakat ini, yaitu berasal dari golongan kelas rendah dan menengah, maka kita dapat menghargai pengaruh dari revolusi sosial dan ekonomi yang mendahuluinya. Dalam abad pertengahan, peningkatan orang-orang seperti ini hamper tidak bisa dibayangkan. Bisa dikatakan bahwa orang-orang baru ini adalah produk dan persiapan ekonomi Inggris sendiri, mereka adalah orang-orang yang mendapatkan keuntungan karena adanya permintaan yang meningkat dan orang-orang yang ingin tahu dalam bidang teknik waktu itu. Disamping itu banyak pengusaha-pengusaha kecil yang berusaha untuk menggunakan modal mereka yang kecil dalam bidang yang paling memberi harapan waktu itu.

Pengaruh Industri terhadap Masyarakat

Revolusi industri sanagat mempengaruhi masyarakat waktu itu, yang paling nyata dari teknik-teknik industri adalah meningatnya hasil-hasil industri yang mengalami pembaharuan ini. Meningkatnya impor kapas, meningkatnya industri tekstil dan meningkatnya industri-industri lain yang menggunakan teknologi baru ini. Namun yang paling penting adalah bahwa revolusi industri yang didorong oleh teknologi memungkinkan berkembang secara terus-menerus.

Perubahan ini juga ditandai dengan timbulnya pabrik, dimana kita dapat menggambarkan revolusi industri sebagai suatu perubahan masyarakat pedagang, Petani menjadi suatu masyarakat industri dalam kehidupan ekonomi. atau dengan kata lain bahwa revolusi industri ditandai dengan munculnya pabrik sebagai pusat penghidupan sosial dan ekonomi. Sesudah tahun 1850, pabrik bukan hanya lembaga ekonomi terpenting di Inggris, tapi juga merupakan lembaga yang memberi penaruh pada persoalan-persoalan politik dan ekonomi, ciri-ciri kehidupan sehari-hari sama seperti masyarakat manor dan guilde pada tulisan sebelumnya.

Beberapa tempat yang mungkin kita lupa bahwa tempat ini merupakan tempat-tempat transisi dari pertanian menjadi kota. sampai pertenghanan abad ke-18, beberapa daerah di Inggris menglami perubahan seperti Glasgow, New Castle dan Rhondda Valley yang sebelumnya merupakan tanah pertanian dan tanah kosong, dan Manchester sebelumnya hanyalah sebuah Desa. Namun bagi petani perubahan ini membutuhkan penyesuaian-penyesuaian yang drastis. Mereka tidak lagi bisa bekerja seenaknya seperti sediakala tapi harus sesuai dengan mesin, masa paceklik tidak lagi ditentukan oleh alam tapi oleh pasar, tanaha tidak lagi menjadi sumber penghidupan yang berada dalam jangkauan melainkan sebidang lokasi pabrik.

Selama tahun-tahun permulaan revolusi industri para pekerja menentang pemakaian mesin-mesin, bahkan di akhir abad ke-18 pabrik-pabrik dirusak dan dihancurkan. Beberapa referensi sempat menuliskan bahwa saat pabrik tekstil dibangun, seluruh desa bangkit dan melakukan perlawanan yang dipimpin oleh General Ludd beserta pengikut-pengikutnya yang menentang industrialisasi di akhir tahun 1813, gerakan ini berakhir secara menyedihkan yaitu dengan penggantungan dan pembuangan.

Kondisi Kerja Pada Masa Revolusi Industri

Pada masa itu kondisi para buruh tidak kalah menyedihkan dibanding dengan masa pembukaan pabrik tersebut, bahkan lebih menyedihkan. Tenaga buruh anak-anak adalah hal yang biasa dan bahkan berumur 4 tahun dengan jam kerja pada umumnya mulai matahari terbit sampai matahari terbenam. Referrensi yang menulis tentang kondisi buruh masa itu adalah sebuah komite yang dibentuk pada tahun 1812 untuk menyelidiki kondisi kerja memberikan beberapa laporan antara lain
  • Jam kerja dimulai pada pukul 3 pagi dan selesai jam 22.00 atau jam 10 malam.
  • Waktu istirahat selama 19 jam kerja yaitu; makan ¼ jam, makan malam ½ jam, dan waktu minum ¼ jam.
  • Waktu istirahat tersebut pada umumnya digunakan untuk membersihkan mesin-mesin atau dry down.
  • Bagi para buruh yang kecelakaan kerja akibat permesinan dan atau jarinya terputus, tangannya putus karena terlindis mesin atau sakit karena akibat tersebut, gajinya tidak dibayar.
  • Karena jam kerja yang terlampau berat, para buruh membangunkan dirinya dengan menggoncangkan tubuh mereka agar bangun dengan alat.
Hal diatas merupakan gambaran umum pada masa permulaan revolusi industri, jam kerja yang panjang, pabrik-pabrik yang kotor, dan tidak adanya tindakan-tindakan pengamanan yang paling sederhana sekalipun.

Kita beralih pada keadaan tempat tinggal para buruh, mereka ditempatkan di Glasgow, dimana tempat tersebut disebut dengan The Wynd. Wynd merupakan distrik tempat tinggal para pekerja, tempat tersebut dihuni oleh sekitar 15.000-30.000 orang. Bentuk luar dari tempat ini sudah sangat menyedihkan, di dalamnya terdapat kekotoran dan kemesuman. Pada malam hari, dikamar tidur semua orang menggeletak di lantai. Bahkan ¾ laki-laki dan perempuan saling tumpuk, sebagian berpakaian dan sebagian telanjang. Tidak ada kursi, tidak ada meja, dan dan satu-satunya benda yang merupakan petunjuk adalah bahwa goa ini merupakan tempat tinggal. Pencurian dan pelacuran adalah sumber pendapatan mereka yang utama. Tidak disangsikan lagi bahwa masa itu ditandai oleh penderitaan rakyat yang sangat luas.

Revolusi Industri Dalam Perkembangannya

Revolusi industri merupakan titik balik dan titik awal dari munculnya masyarakat baru dalam ekonomi. Sejarah perubahan baru dalam ekonomi kapitalisme muncul yang diikuti dengan gerakan-gerakan perlawanannya waktu itu. Revolusi industri memberikan sebuah rangka ekonomi baru dalam politik yaitu sejarah perjuangan kelas. Dalam perkembangannya muncul apa yang modal dan produktivitas, modal dan tabungan. Kapitalisme adalah salah satu perkembangan dari revolusi industri, para pemilik modal mampu mengakumulasikan modalnya untuk menciptakan ruang ekonomi baru, sehingga ekonomi menjadi bagian yang integral dari kehidupan manusia sehari-hari. Industrialisasi juga diikuti oleh berbagai negara di eropa dan amerika serikat.

Penutup

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa revolusi Industri merupakan sebuah perubahan yang fenomenal dan membutuhkan waktu yang tidak singkat, kita bisa melihat perkembangan masyarakat kapitlistik yang begitu dahsyat dengan jutaan bentuknya sampai sekarang. Namun apakah kedahsyatan revolusi industri berserta kapitalistiknya mampu mensejahterakan pada masyarakat?. Pertanyaan itu yang sampai saat menjadi perdebatan, silahkan kawan-kawan jadikan contoh Negara kita ini tercinta ‘Indonesia’ lihat kondisi ekonominya dan kawan nilai sendiri, dan tentunya harus memakai referensi yang akurat.
(Sumber:berbagai website dan blog)

MASYARAKAT PRA PASAR

Pertukaran untuk kebutuhan hidup selalu terjadi pada manusia, mempertukarkan barang-barang satu dengan yang lainnya, jual beli barang merupakan titik puat dari kehidupan ekonomi karena jual beli adalah titik pusat dari masyarakat pasar, oleh karena itu tidak ada salahnya jika kita mempelajari timbulnya masyarakat pasar tersebut.

Pasar sudah ada sejak zaman dulu, sejak zaman es manusia sudah melakukan perdagangan, berbagai referensi telah membuktikan bahwa pemburu-pemburu dari Rusia sudah berdagang dengan
pedagang dari laut tengah, begitu juga dengan pemburu Cro magenta dari prancis dan jerman, para arkeolog telah menemukan kotak kayu yang dibungkus dengan kulit, bersama-sama dengan pisau, jarum yang kesemuanya berasal dari zaman tengah. Menurut mereka ini mungkin merupakan contoh yang dibawa oleh pedagang keliling.
Semakin banyak masyarakat yang teratur, semakin banyak ditemui perdagangan dan pasar. Berabad-abad sebelum ada homer, pedagang-pedagang dari Uruk dan Niffan sudah mulai berdagang. Pernah ada seorang yang bernama atidum dari Ributem menyewa tanah untuk memperluas kantornya dari pendeta Shamas denga enam shekel perak pertahun, juga abubakar pemilik kapal sangat gembira waktu anaknya diangkat menjadi pendeta Shamas, karena dia akan membuka kantor di dekat kuil tersebut.

Uraian diatas cukup membuktikan bahwa masyarakat pasar sudah ada sejak zaman dahulu kala, pembagian kerja maupun distribusi hasil produksi, pada umumnya tidak ada hubungannya dengan proses pasar. jelas bahwa dalam masyarakat kuno, pasar bukanlah alat yang dipakai untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat saat itu. Pasar bukanlah bagian yang integral dari sistem produksi dan distribusi.

1. Dasar Pertanian Masyarakat Kuno
Kita dapat melihat perbedaan-perbedaan diantara masyarakat-masyarakat kuno yang besar di dalam lapangan politik, agama, maupun kebudayaan, akaktetapi terdapat sebuah persamaan yakni struktur ekonomi. Bahwa sebagian masyarakat kuno ini adalah masyarakat petani, namun pada umumnya kemampuan petani mayarakat kuno sangat terbatas untuk memberi makan kepada masyarakat yang bukan petani.

Penggarap tanah adalah seorang petani, dan seorang petani sebagai anggota sosial sangat berbeda dengan seorang petani besar. Petani tidak mawas terhadap perkembangan teknologi, mereka sangat terkait pada tradisi dalam menggarap tanahnya, karena bagi mereka kesalahan kecil saja akan berarti bahaya kelaparan menunggu mereka. Barang kebutuhan mereka pada umumnya dubuat sendiri dan hasiil-hasil produksinya hanya cukup buat keperlluan mereka sendiri, sehingga tidaklah memungkinkan terjadi jual-beli yang selanjutnya melahirkan pasar. Sebagian dari panen diserahkan pada tuan tanah sebagai sewa tanah karena pada umumnya tanah yang digarap petani bukan miliknya sendiri.

Dalam sejarah memang diketahui di Roma dan Yunani kuno terdapat petani merdeka, tapi mereka hanyalah sekelompok kecil saja, namun pada umumnya mereka menyewa tanah pada tuan tanah. Di Roma dan Yunani, petani merdeka ini lambat laun disingkirkan oleh petani-petani besar yang dimiliki para tuan tanah. Pertanian-pertanian raksasa ini yang disebut Laitfundium.

Demikianlah petani kecil yang menjadi tukang punggung ekonomi kuno tidak memungkinkan timbulnya pasar, meskipun beberapa petani dapat menjual hasil panennya pasar, tapi pada umumjnya meraka jarang ke pasar. Kehidupan kebanyakan meraka, terutama budak, hampir-hampir tidak menggunakan uang. Beberapa keeping uang logamyang diperolehnya segera disimpan dan akan dibelanjakan dalam keadaan sangat mendesak dan ini merupakan satu-satunya hubungan mereka dengan transaksi pasar. jadi walaupun terdapat perbedaan dalam status social, petani pada berbagai tampat dan zaman, namun dalam garis besar penghidupan ekonominya tetap. Jual beli dengan tujuan memperoleh untung hampir tidak dikenalnya. Miskin, dibebani pajak, tertekan, korban keganasan alam, dilanda perang, terikat pada tanahnya karena adapt kebiasaan, didomonir oleh hokum ekonomi tradisional, kesemuanya adalah cirri kehidupan petani zaman dulu. Bagi mereka dorongan untuk mengadukan perubahan adalah intruksi dari atasan. Bekerja, sabar, dan daya tahan yang luar biasa meruapakan sumbangan mereka yang utama pada peradaban.


2. Kehidupan Ekonomi di Perkotaan
Pada kehidupan masyarakat kuno dan organisasi-organisasi ekonomi petani di pedalaman dan penduduk kota sangat berbeda. Para petani sama sekali tidak ikut mekanisme pasar, sebaliknya penduduk kota sangat mempengaruhi mekanisme pasar karena susunan masyarakat kota yang heterogen, penuh vitalitas dan kegairahan. Keadaan ini terdapat di Mesir kuno, Yunani kuno, atau Roma kuno. Kehidupan ekonomi yang penuh vitalitas ini sangat bertolak belakang dengan kehidupan ekonomi di pedalaman yang relative statis. ta-kota merupakan pusat peradaban; tapi sebagai pusat kegiatan ekonomi terdapat jurang yang dalam sebagai pemisah dengan pedesaan di sekitarnya, menjadikan kota sebagai suatu kehidupan ekonomi tertutup dan bukannya sebagai pemberi hidup dalam hubungan ekonomi kota-desa yang menyeluruh.

3. Perbudakan
Perekonomian kota kuno sangat tergantung pada perbudakan, Perbudakan merupakan tonggak utama pada hampir semua masyarakat kuno. Budak bukanlah sumber tenaga kerja, kelompok-kelompok pekerja merdeka juga memberikan tenaganya untuk kota, di banyak kota kaum penganggur merupakan sumber tenaga kasar. Tapi sangat diragukan bahwa tanpa budak belian, perekonomian kota yang gemerlap dapat dipertahankan. Dan perbudakan ini membawa kita pada pokok persoalan. Perekonomian pasar yang berkembang di kota-kota kuno ditunjang dengan suatu struktur ekonomi yang berdasarkan tradisi dan komando, tidak ada saling pengaruh yang bebas antara berbagai factor ekonomi dalam menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi, karena para pedagang berdiri di atas pundak ribuan petani dan budak belian.
(Sumber:berbagai website dan blog)

INVESTASI ASING

Kesejahteraan dan keluar dari belenggu kemiskinan, merupakan kata kunci untuk menjelaskan, kenapa suatu Negara melibatkan asing (investasi asing) dalam proses pembangunannya. Para intelektual liberal dalam memandang suatu bangsa agar keluar dari kemelut/belenggu kemiskinan yakni dengan mengintegrasikan diri dengan dunia luar/asing, dengan pengintegrasian ini diharapkan akan terjadi difusi modal, teknologi, dan transformasi institusi-institusi modern yang berasal dari barat.

Pandangan ini kemudian menuai kritik yang hebat ditahun 1965, oleh sebagain besar kalangan intelektual di
Amerika Latin, pada tahun sama diadakan pertemuan di Kota Mexiko, yang dihadiri hampir seraturan kalangan ekonom yang berasal dari Amerika Latin, mereka berkumpul untuk memecahkan satoe persoalan, kenapa negara-negara di Amerika Latin dan bangsa-bangsa yang menghuni di Amerika Latin masih berada dalam kemiskinan. Pertemuan ini kemudian menghasilkan apa yang kita kenal “Deklarasi Ekonomi Amerika Latin”, yang pada intinya bahwa pembangunan suatu bangsa haruslah dilihat aspek-aspek struktural yang melandasi suatu bangsa. 

Pada tahun yang hampir bersamaan/tidak berselang begitu lama kita mengalami ganjang-ganjing politik yang luar biasa hebat. Peristiwa tahun 1966 Proses penjatuhan presiden Soekarno dari tampuk kekuasaan, rezim yang populer dan didukung rakyat dan tidak disukai barat karena kebijakan-kebijakan politiknya yang selalu berpihak pada rakyat. kemudian dijatuhkan oleh Soeharto dengan bantuan
Amerika Serikat (Kapitalisme), tampilnya sosok jenderal Soeharto ditampuk kekuasaan dengan Orde Barunya, pada saat inilah kepentingan-kepentingan asing (Kapitalisme Internasional) dengan mudah masuk ke Indonesia. Sejatinya rezim Orde Baru hanya menjadi kaki tangan dari kepentingan-kepetingan kapitalisme internasional, ini dapat dibaca bahwa undang-undang yang pertama kali yang dibuat ketika rezim Soeharto berkuasa, yakni undang- undang Nomor 1 Tahun 1967 “Tentang Penanaman Modal Asing”.

Alarm dari Amerika latin, tidaklah dibaca oleh kalangan teknokrat yang menjadi arsitek pembangunan Orde baru, bahwa pembangunan yang pertama-pertama yang harus dilihat adalah dimensi-dimensi struktural yang telah melingkupi suatu bangsa. Tetapi oleh para teknokrat yang menjadi arsitek orde baru, pembangunan lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan asing di Indonesia. Para teknokrat berasumsi bahwa dengan semakin banyaknya orang asing ke Indonesia untuk berinvestasi, dengan sendiri akan memicu pertumbuhan ekonomi, yang dengan sendirinya akan menimbulkan multiple effect dengan kesejahteraan rakyat. (asumsi tickle down effect)

Para teknokrat ini berkeliling Eropa menawarkan bumi dan kakayaan alam bangsa Indonesia yang seperti gadis perawan dan belum terjamah. Meminta para pangeran-pangeran (pemilik modal) untuk berinvestasi di Indonesia. Meraka para teknokrat memberikan keleluasaan pada para pangeran eropa untuk menjamah kekayaan alam bangsa indonesia yang masih gadis perawan, mulai dari hak pengelolaan tambang, mineral, hutan untuk dieksplotasi, dengan jaminan tidak akan diganggu oleh masyarakat, karena ada aparat keamanan yang akan selalu siaga menjaga kepentingan-kepentingan asing di Indonesia.

Adanya jaminan keamanan dirasa tidaklah cukup, para teknokrat orde baru ini memberikan insentif yang menggiurkan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia; insentif ini akan memberikan keuntungan lebih dibanding kalau mereka (pangeran), berinvestasi di negeri asalnya, insentif yang didapat seperti; Pembebasan pajak terhadap keuntungan perusahaan sampai enam tahun bagi proyek-proyek yang diutamakan, dan dapat diperpanjang oleh pemerintah; Pembebasan pajak deviden pada tahun yang sama; pembebasan dari pajak material modal pada saat mulai investasi modal asing; Pembebasan dari bea masuk import untuk peralatan mesim, alat-alat dan kebutuhan awal pabrik; Pembebasan dari pajak harta benda; Hak mentransfer keuntungan yang sedang berlangsung dalam mata uang asal (Mas’oed, 1989).

Insentif dan jaminan keamanan dari penguasa, menjadikan para investor asing leluasa untuk menjamah dan menguras habis kekayaan alam yang terkandung dari bumi pertiwi, hutan yang masih perawan menjadi gundul, gugusan pengunungan yang elok nan indah menjadi dataran yang gersang, mineral yang berada berada didalam bumi disedot, menjadi lorong-lorong yang gelap.

Kebijakan mendorong investasi asing yang dilakukan orde baru bukanlah tanpa kritik, ada banyak suara yang mencoba mengingatkan akan dampak buruk dari investasi asing di Indonesia ini; para pengkritik ini tidaklah anti investasi asing, mereka (pengkritik) melihat bahwa harus dipersiapkan “jaring-jaring” pengaman sebelum memulai liberalisasi. Tanpa adanya jaring pengaman/regulasi, ikan-ikan yang kecil (pengusaha dalam negeri), akan dengan mudah dilahap ikan yang lebih besar (pemodal internasional), para pengkritik melihat orde baru tidak siap dengan perangkat regulasi/jaring pengaman, dan lebih mengendepankan mekanisme pasar bebas untuk menjadi hakim ekonomi. Sebagian para pengkritik lain melihat, bahwa tidak semua sektor ekonomi membutuhkan investasi asing untuk masuk didalamnya, karena tidak semua pabrik membutuhkan teknologi tinggi dalam menjalankan aktivitas produksinya.

Dampak lain investasi asing yang serampangan dan tanpa jaring pengaman menunjukkan repatriasi keuntungan yang relatif besar ke negeri asal (eropa barat), study yang dilakukan Do Santos di
Amerika latin menunjukkan bahwa; selama periode 1946-1967, perbandingan antara modal yang ditransfer ke luar negeri dengan modal yang masuk ke negera-negara Amerika Latin adalah sebesar 2,7:1. Ini bermakna bahwa setiap US$1 yang masuk ke negara-negara Amerika Latin, akan diikuti dengan US$ 2,7 yang keluar. Perbandingan ini sesudah tahun enam puluhan diperkirakan menjadi dua kali lipat yaitu sebesar 5,4:1. (Aries & Sasono 1981).

Data-data ini mengkorfirmasi bahwa, kebijakan ekonomi yang serampangan, dalam pengertian investasi asing yang tidak terkendali akan berdampak buruk bagi perekonomian suatu negara secara masif dan sistemik pada kelanjutannya, kalau tidak mau dikatakan telah terjadi perampokan secara besar-besaran oleh kapitalisme internasional. Fakta-fakta yang terjadi di
Amerika latin tidaklah berdiri sendiri, atau hanya menjadi fenomena yang terjadi dibelahan Amerika Latin saja, tetapi juga terjadi di Indonesia, study yang dilakukan Sritua Arief (1998), menunjukkan bahwa selama kurun waktu 1973-1990 arus masuk investasi asing secara kumulatif adalah sebesar US$ 5,8 Milyar dollar, sedangkan nilai kumulatif keuntungan investasi asing yang direpatriasi ke luar negeri adalah sebesar US$ 58,9 Milyar dollar. Dengan membandingkan kedua angka ini, maka satu dollar Amerika Serikat yang dimasukkan investor asing ke Indonesia telah diikuti dengan mengalirnya sumber keuntungan dengan nilai sepuluh kali lipat, dari ekonomi indonesia.

Fakta ini semakin menunjukkan bahwa investasi asing yang tanpa kendali akan menjadi boomerang bagi suatu negara yang sedang membangun, harapan akan adanya kesejehteraan rakyat dari modal asing yang mengalir di Indonesia, sebagaimana yang dianut oleh para ekonom-ekonom yang bermahzab liberal, tentu akan sekedar menjadi harapan saja, fakta yang terjadi kekayaan alam bangsa indonesia akan terkuras habis, dan keuntungan akan terus lari ke luar negeri (mereka yang untung), dan meninggalkan kerusakan alam akibat eksploitasi kekayaan alam yang terkendali (kita yang buntung).
(Sumber:berbagai website dan blog)

BANK INDONESIA

Bank Indonesia selaku bank sentral berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 adalah lembaga negara yang independen. Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuannya tersebut, tentu saja kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia tidak sama dengan yang dilakukan oleh bank pada umumnya.
Jadi, walaupun ada kata “Bank” pada Bank Indonesia, Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial seperti yang dilakukan oleh bank pada umumnya baik itu Bank Umum ataupun Bank Perkreditan Rakyat. Hal ini berarti, Bank Indonesia tidak bisa menerima tabungan, giro, dan deposito dari masyarakat umum. Selain itu masyarakat umum juga tidak bisa secara langsung meminta kredit ke Bank Indonesia.
Kalau begitu, apa sih sebenarnya tugas dari Bank Indonesia itu? Kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Bank Indonesia? Nah, tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugas utama dari Bank Indonesia selaku Bank Sentral adalah pertama, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Kedua, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dalam kaitannya dengan tugas ini, Bank Indonesia juga memiliki tugas yang hanya dapat dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu mengeluarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dengan mencetak uang, mengedarkan serta mengatur jumlah uang beredar. Di sini Bank Indonesia memiliki hak tunggal dalam mengeluarkan uang kertas dan uang logam. Bank Indonesia harus tetap menjaga uang selalu tersedia dalam jumlah yang cukup, dalam komposisi pecahan yang sesuai, pada waktu yang tepat, dan dalam kondisi yang baik sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga Bank Indonesia juga berfungsi mengembangkan sistem perbankan dan sistem perkreditan yang sehat dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perbankan.
Riwayat Bank Indonesia
Perjalanan sejarah Bank Indonesia amatlah panjang dan berliku-liku, namun secara singkat dapatlah kita lihat bahwa Bank Indonesia sebagai Bank Sentral, lahir pada 1 Juli 1953. Kelahiran Bank Indonesia ini didasarkan pada UU Pokok Bank Indonesia atau UU No 11 Tahun 1953, hampir delapan tahun sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Lahirnya Bank Indonesia ini merupakan hasil nasionalisasi dari De Javasche Bank, sebuah bank Belanda yang pada masa kolonial diberi tugas oleh pemerintah Belanda sebagai bank sirkulasi di Hindia Belanda. Jadi, riwayatnya dulu, De Javasche Bank inilah yang menjadi cikal bakal dari lahirnya Bank Indonesia.
Kalau melihat dari usia De Javasche Banknya sendiri sih sudah lebih dari 172 tahun, karena didirikan pada tahun 1828 dan dahulu berfungsi sebagai bank sirkulasi selain juga melakukan kegiatan komersial. De Javasche Bank kemudian ditetapkan menjadi bank sentral pada tahun 1949 berdasarkan hasil Konperensi Meja Bundar.
Narnun sebagai Bank Sentral saat itu, De Javasche Bank juga tetap melakukan kegiatan komersial. Pada tahun 1953. De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi BANK INDONESIA yang juga ditetapkan sebagai Bank Sentral. Tapi, seperti juga sebelumnya, Bank Indonesia juga tetap melakukan kegiatan komersial.
Dengan peran ganda yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada masa itu tentu saja mengakibatkan perkembangan moneter yang tidak sehat bagi perkembangan perekonomian. Atas dasar keadaan tersebut, pada tahun 1968 melalui UU No 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral, peran Bank Indonesia diubah lagi dan didudukkan secara murni sebagai Bank Sentral.
Hal ini berarti Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial lagi selain menjalankan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. Dalam perkembangan selanjutnya, UU No. 13 Tahun 1968 dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang terjadi.
Beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut dalam kenyataannya belum memberikan jaminan yang cukup untuk terselenggaranya fungsi suatu bank sentral yang independen. Penetapan status dan kedudukan Bank Indonesia sebagai pembantu Pemerintah misalnya, membuka peluang terjadinya campur tangan dari pihak luar yang pada gilirannya menyebabkan kebijakan yang diambil menjadi kurang bahkan tidak efektif.
Dengan latar belakang tersebut, maka pada tanggal 17 Mei 2000 lahirlah Undang-undang No. 23 Tahun 1999 sebagai pengganti UU No. 13 Tahun 1968 yang memberikan status dan kedudukan kepada Bank Indonesia sebagai suatu bank sentral yang independen dan bebas dari campur tangan pihak luar termasuk Pemerintah.
Organisasi di Bank Indonesia
Sebagaimana layaknya sebuah lembaga, maka dalam menjalankan tugasnya Bank Indonesia juga memiliki pimpinan. Pimpinannya pun tentu berbeda dengan bank- bank pada urnumnya. Sesuai denga UU No. 23 Tahun 1999 pimpinan Bank Indonesia disebut dengan Dewan Gubernur. Nah, Dewan Gubernur ini terdiri dari seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior, dan sekurang-kurangnya 4 (empat) dan sebanyak banyaknya 7 (tujuh) orang Deputi Gubernur.
Yang menarik di sini adalah sesuai dengan independensi yang dimiliknya, maka Bank Indonesia tidak lagi memberikan laporan pertanggungjawabannya kepada Presiden sebagaimana undang-undang terdahulu, melainkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Dan Gubernur Bank Indonesia bukan anggota kabinet.
Sementara itu, Organisasi Bank Indonesia secara keseluruhan terdiri dari 25 direktorat/biro, 37 Kantor Bank Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah RI, dan 4 Kantor Perwakilan yang ada di New York, London, Tokyo, dan Singapura.
Peranan Bank Indonesia Di Bidang Moneter
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yangingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Implementasi kebijakan moneter ini dilakukan dengan menetapkan sasaran operasional, yaitu uang primer (base money). Sebagaimana kita melakukan suatu pekerjaan, pasti kita membutuhkan alat untuk mempermudah terlaksananva Pekeriaan tersebut.
Demikian pula dengan Bank Indonesia. Untuk melaksanakan tugas di bidang moneter, Bank Indonesia punya alat-alat canggih yang dikenal dengan piranti moneter, Piranti moneter tersebut adalah, Operasi Pasar Terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan (reserve requirements).
Berkaitan dengan peranannya di bidang moneter ini, Bank Indonesia juga menentukan kebijakan nilai tukar, mengelola cadangan devisa, dan berperan sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai lender of the last resort, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan kepada bank yang mengalami kesulitan likuditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana dengan tetap memperhatikan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU No. 23 Tahun 1999.
Peranan Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran
Selain tugasnya di bidang moneter dan perbankan, tugas Bank Indonesia lain yang tidak kalah pentingnya adalah menyelenggarakan sistem pembayaran. Antara lain dengan jalan memperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran giral dan menyelenggarakan kliring antar bank.
Program pengembangan sistem pembayaran nasional yang telah dikembangkan, antara lain, Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ), Penetapan Jadwal Kliring T+ 0, Bank Indonesia Layanan Informasi dan Transaksi antar Bank secara Elektronis (BI-LINE), Sistem Real Time Gross Settlement (RTGS), dan Sistem Transfer Dana dalam US dollar di Indonesia.
Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional dan memperkuat sistem pengawasan (oversight) sistem pengawasan dengan mewujudkan perlindungan konsumen sistem pembayaran di Indonesia.
Di samping itu, terkait dengan tugasnya dalam bidang sistem pembayaran, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik uang tersebut dari peredaran.
Peranan Bank Indonesia Dalam Pembinaan dan Pengawasan Perbankan
Hingga akhir September 2000 terdapat 153 bank umum dan 7771 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Indonesia. Sebagai pembina dan pengawas perbankan, Bank Indonesia bertindak seperti layaknya seorang “bapak” kepada “anak”nya.
Bila ada anak yang nakal tentu seorang bapak akan berusaha memberitahu, membina bahkan kalau perlu memarahi dalam rangka menjaga si anak agar terarah. Demikian pula dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan perbankan, tugas Bank Indonesia sebagai “Bapak” adalah mengarahkan bagaimana agar tercipta perbankan yang sehat serta bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung (on site supervision) maupun tak langsung (off-site supervision).
Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis, dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank. Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia setelah terjadinya krisis, Pemerintah dan Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif sejak tahun 1998.
 (Sumber:berbagai web dan blog)