DEFINISI EKONOMI DAN KOPERASI


Sekarang ini kehidupan manusia sehari-hari tidak jauh dari hal-hal yang berbau ekonomi, bahkan untuk hal sekecil apapun selalu dikaitkan dengan ekonomi. Namun, kebanyakan dari kita bila ditanya “Apa itu ekonomi?” mayoritas pasti menjawab sesuatu yang berhubungan dengan uang, kebutuhan, hidup nyaman atau bahkan ada yang bingung dan menggaruk-garuk kepala untuk menjawabnya.


Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia memenuhi kebutuhan yang terbatas sedangkan alat pemuas kebutuhannya tidak terbatas. Ekonomi berasal dari bahasa Yunani Oikonomia yang terdiri dari kata οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." 
Para ahli ekonomi memiliki perspektif  yang bervariasi tentang apa itu Ekonomi beberapa contoh yaitu :
Adam Smith
  • Adam Smith
Ilmu ekonomi secara sistemtis  mempelajari tingkah laku manusia dalam usahanya untuk mengalokasikan sumber-sumber daya yang terbatas guna mencapai tujuan tertentu
  • Lipsey
Ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang pemanfaatan sumber daya yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas
  • M. Manulang
Alfred Marshall
Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang-barang maupun jasa)
  • Alfred Marshall
Ilmu ekonomis adalah ilmu atau studi yang mempelajari kehidupan manusia sehari-hari




Di Negara Republik Indonesia dimana adalah sebuah Negara Berkembang, salah satu cara untuk menunjang perekonomian masyarakatnya adalah dengan membuka usaha bersama yang dinamakan Koperasi. Koperasi sendiri bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. 
Koperasi secara harfiah berasal dari kata Co yang bermakna bersama dan Operation yaitu bekerja. Menurut Dr. Muhammad Hatta dalam bukunya “The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Dr.C.R. Fay berpendapat koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. 


Pengertian Koperasi pun dicantumkan dalam UU No.25 Th. 1992 “Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.

Jadi, ekonomi koperasi merupakan suatu bentuk kerjasama di bidang ekonomi dalam rangka mencari keuntungan angota - angotanya terutama dengan masyarakat umum di sekitarnya.
.

0 Responses
:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =)) Didukung oleh NewPurwacarita