Batik Pekalongan dan Kontribusi Ekonominya


 Batik Sebagai Budaya Nasional
            Menilik dari sejarahnya, batik telah mengakar dalam sejarah bangsa Indonesia. Batik tidak hanya tumbuh dan berkembang di pulai Jawa, tetapi juga di luar pulai Jawa seperti Padang di pulau Sumatera.
            Corak dan motif batik yang sangat beragam, menunjukkan kekhasan masing-masing daerah. Motif-motif tersebut tidak hanya menjadi ciri khas daerah, tetapi juga menjadi simbol budaya daerah tersebut. Di Jawa Timur saja, misalnya, motif dan warna dasar batik Surabaya, berbeda dengan batik Malang atau Mojokerto. Motif-motif batik Surabaya mewakili budaya Surabaya sebagai daerah pesisir, sementara batik Malang tentu saja menggambarkan budaya masyarakat Malang yang sejuk.


            Batik telah mendarah daging dalam perjalanan bangsa Indonesia. Maka wajar jika kemudian kita marah, bahkan sangat geram, terhadap klaim Malaysia atas batik kita (dan juga klaim Malaysia atas kebudayaan kita yang lain, misalnya tari pendet, angklung, reog, lagu rasasayange, dan sebagainya).

Mempatenkan Batik
Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil penemuannya di bidang teknologi. Paten diberikan untuk selama waktu tertentu karena melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Kita sambut gembira masuknya batik Indonesia dalam 76 warisan budaya nonbenda dunia. Hal ini memiliki makna bahwa kita telah mempatenkan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Meskipun dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), Indonesia hanya menyumbangkan satu, sementara China 21 dan Jepang 13 warisan. Jumlah ini jangan menyurutkan rasa gembira dan rasa syukur kita.
Semangat untuk mempatenkan motif batik di daerah-daerah harus terus didorong. Teringatlah kita kepada Malaysia. Demi memiliki identitas, negara itu gencar mengklaim batik, reog, tari pendet, beberapa judul lagu, dan angklung sebagai milik sendiri. Kita desak Malaysia meminta maaf. Dengan bermacam dalih, mereka meminta maaf walaupun pada saat bersamaan terus mencari celah kelalaian kita. Jajak pendapat Kompas (31/8/2009) menunjukkan reaksi keras atas dipakainya simbol-simbol kebudayaan lokal Indonesia dalam iklan pariwisata Malaysia. Kita bangga atas kekayaan budaya kita, sebaliknya kita tidak mengenali dan memanfaatkannya.
Kata kuncinya kelalaian. Kita lalai tidak mengenal budaya sendiri, alih-alih mengurus hak kekayaan intelektual dan hak cipta. Sementara Malaysia, yang bangga atas kemajuan ekonomi, bermasalah ketika tidak memiliki identitas budaya. Padahal sebuah bangsa menjadi besar jika memiliki identitas yang kuat. Untuk menghindarkan klaim negara lain terhadap produk budaya nasional, Indonesia perlu segera mematenkannya di lembaga internasional. Kalau lalai, negara lain seperti Malaysia akan mengklaimnya sebagai produk budaya mereka.
Contoh-contoh di atas menunjukkan urgensi dan perlu proaktifnya pendataan dan perlindungan hak cipta atas karya pribadi dan hak paten atas karya komunal. Kalau lalai, tidak saja kekayaan budaya hilang, bahkan berakibat buruk hilangnya identitas budaya kita.
Prosedur yang ditempuh untuk pengakuan itu dilakukan sesuai Konvensi Unesco tahun 2003 tentang Warisan Budaya Tak Benda. Konvensi Unesco tersebut telah diratifikasi oleh pemerintah melalui PP Nomor 78 Tahun 2007 dan, terhitung 15 Januari 2008, Indonesia resmi menjadi Negara Pihak Konvensi. Dengan demikian, Indonesia berhak menominasikan mata budayanya untuk dicantumkan dalam daftar representatif Unesco.
UU. Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menjamin perlindungan hak kekayaan intelektual komunal ataupun personal. Daerah diberi kebebasan mendaftarkan agar mendapat perlindungan sebagai kekayaan budaya bangsa. Upaya itu sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemprov Bali. DIY menyangkut batik gaya Yogyakarta, sedangkan Bali terkati dengan tarian dan tetabuhan musik. Dalam UU ini, hak cipta didefinisikan sebagai, "Hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 ayat 1).
Sejarah Batik Pekalongan
Medengar istilah pekalongan ingatan langsung tertuju pada batik. dimana batik merupakan salah satu bentuk nyata keluhuran budaya bangsa. Dimana batik yang merupakan salah satu produk dari kearifan local mampu bertahan di tengah hantaman modernisasi.
Berbagai promosi batik pun telah di lakuakan. Bahkan pemerintah daerah telah mencanangkan pameran batik, di tengah kota. Di sana berbagai macam produk batik di tawarkan. Hal tersebut merupakan keberpihakan pemerintah atas budaya local.
Betapa kagumnya ketika setiap sudut kota terdapat rumah batik, baik yang terlihat mewah maupun sederhana. Betapa batik sudah mendarah daging bagi masyarakat pekalongan.
Di pekalongan juga terdapat pasar grosir sentono yang cukup terkanal. Terdapat berbagai jenis batik, Baik batik cap maupun tulis. Harganya reletif murah, Selain itu harganya dapat di tawar. saya juga menyempatkan diri melihat keagungan batik di museum batik. Berbagai macam batik di pamerkan di sana. Sayang museum sedang sepi. Selain koleksi batik pengunjung di ajak untuk membuat batik. Betapa rumitnya membuat batik, harus dengan kesabaran. Di butuhkan berkisar tiga bulan untuk membuat satu kain batik.
Selain sentuhan tradisional pekalongan tak lepas dari sentuhan tangan modernisasi. Beberapa mata saya melihat supermarket yang popular di Indonesia. Tak heran jika Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pekalongan, Jateng, menargetkan pendapatan daerah pada 2010 sebesar Rp689,1 miliar atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya ditargetkan Rp662,9 miliar
Bagaimanapun unsur modern tak dapat lepas dari menggeliatnya kegiatan perekonomian daerah. Menunjukan bahwa selain tradisional untuk mampu bersaing tak mampu untuk benar-benar meninggalkan modernisasi.
Inilah kearifan lokal yang melekat di dalam masyarakat Pekalongan. Di tengah hantaman modernisasi mampu mempertahankan budayanya. Dengan pendekatan kearifan local pula batik mampu bertahan. Ketika melihat di pasar grosiran sentono pekalongan, batik pekalongan menujukan eksistensinya.
Terdapat dua dimesi, dimensi produck dan dimensi pasar. Dimensi produk batik sebagai hasil dari keagungan kebudayaan. sedangkan pasar dimana dapat berinteraksi antara penjual dan pembeli. Interaksi di pasar tradisional lebih bersifat nyata dan lebih intens. Berbeda dengan supermarket (mall) yang cenderung menawarkan harga pas, di pasar grosiran ini dapat di tawar. Pola komunikasinya pun hanya sekejab.
Kini Batik tidak hanya milik orang pekalongan atau jawa karena batik sudah menyebar di seluruh nusantara. Bahkan sekarang dunia melalui UNESCO telah mengakui eksistensi batik. Hingga dapat menggerakan perekonomian pekalongan.
Batik juga dapat memberi sumbangsih terhadap perekonomian. Dari sisi ekspor member sumbangsing cukup besar. Pada triwulan I 2009 batik menyumbang eksport sebesar 10,86 juta. Sehingga mampu memberikan sumbangsih devisa, dan konsekwensi lain adalah mampu menyerap tenaga kerja.
Industri TPT 2006 lalu menyerap 1,2 juta tenaga kerja, tidak termasuk industri kecil dan rumah tangga. Selain itu menyumbang devisa sebesar US$9,45 miliar pada 2006 dan US$10,03 miliar pada 2007. Secara konsisten industri TPT memberi surplus (net ekspor) di atas US$5 miliar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini.
Belajar dari batik di pekalongan, Kearifan local dari sebuah daerah pun menyimpan potensi. Dimana peran semua aspek di perlukan, baik dari pemerintah, pengusaha maupun masyarakat sendiri. Haruslah mampu bersinergi agar berkembang dengan baik sesuai peran dan fungsinya.
Peran tri partit harus di maksimalkan. dimana peran pemerintah sebagai motor tergeraknya industry berbasis kearifan local, industry(pengusaha) sebagai ujung tombak penyedia supllay, dan masyarakat yang akan menikmati layanan pun harus di berdayakan baik sebagai produsen sekaligus konsumen.
Kearifan local yang berpijak pada budaya merupakan potensi yang terus dapat di gali. Indonesia dengan berbagai budaya menyimpan potensi tersebut. Pembanguanan dapat diarahkan agar berbasis kearifan local.
Meski demikian inovasi pun perlu menjadi pertimbangan. Dimana kearifan local dapat di sesuaikan dengan kekinian. Perlu di garis bawahi kekinian bukan berarti menggerus nilai-nilai yang telah tertanam dalam kearifan local suatu daerah. Sehingga menciptakan keunggulan kompetitif.

Kehidupan Pebatik Pekalongan

KEHIDUPAN batik kelas menengah dan atas di Pekalongan, tidak seindah batik produksinya. Banyak kendala bahan baku, seperti minyak tanah yang akhir-akhir ini sering menghilang dan bahan baku kain rayon serta obat batik yang naik tajam.
Sementara harga batik di pasaran belum bisa mengangkat, sehingga pengusaha pun ikut kelabakan.
Pemilik Batik Nulaba Pekalongan, H Fatchurahman Noor, mengakui selain kendala-kendala di atas, pengusaha kini dihadapkan pada persaingan pasar yang berat.
Dengan biaya produksi yang tinggi, otomatis daya saing dengan luar akan menjadi rendah. Sementara negara lain seperti China, Korea, Jepang, dan Taiwan, produksi tekstil berlebihan sehingga masuk ke Indonesia.
Kebingungan
Untuk itu, anggota DPRD Kota Pekalongan itu mengaku beberapa pabrik tekstil di Kota Pekalongan juga kebingungan. Apalagi pengusaha kecil yang usahanya hanya menunggu pesanan dari pengusaha besar. Jelas, mereka akan terombang-ambingkan keadaan.
Dalam memproduksi batik cap, dia mengaku mempekerjakan 30 orang dengan upah Rp 25.000 dan Rp 30.000 per hari. Upah itu, hanya pas-pasan bagi pekerja, sehingga kalau seringkali istirahat, membuat mereka kebingungan untuk menutup kebutuhan hidupnya.
Dia memperkirakan, untuk kehidupan usaha batik, dalam setahun memang diperkirakan hanya delapan bulan efektif. Di musim penghujan hasilnya tidak bagus, sehingga pada musim itu pengusaha terpaksa meliburkan pekerja. Itu dilakukan, juga karena pada musim itu pemasaran sepi.
Tokoh tekstil Pekalongan, Christian menjelaskan perubahan harga rayon setahun lalu, adalah akibat situasi internasional. Serat rayon naik tidak wajar sekitar 40%.
Dia menyebutkan harga benang rayon jenis 30S sekarang ini mencapai 650-700 dolar AS per bal, padahal tahun lalu hanya 400 dolar AS. Benang katun tahun lalu sampai sekarang hanya berkisar 450 dolar AS per bal, naik dan turunnya paling-paling hanya 10%.

MAKRO DAN MIKRO EKONOMI DI PEKALONGAN
Secara makro kondisi umum Kabupaten Pekalongan dapat tercermin pada mata pencaharian penduduk Kabupaten Pekalongan Tahun 2006, yang terdiri dari sektor pertanian 193.112 orang, sektor pertambangan dan galian 887 orang, sektor industri 152.195 orang, sektor listrik, gas dan air bersih 561 orang, sektor konstruksi 29.372 orang, sektor perdagangan 116.014 orang, sektor komunikasi 28.502 orang sektor keuangan 6.431 orang sektor jasa dan lainnya mencapai 61.626 orang.
Potensi unggulan daerah Kabupaten Pekalongan adalah sektor Pertanian, Industri dan Pariwisata. Ditetapkannya produk-produk unggulan diharapkan dapat memacu para pelaku ekonomi daerah dalam mengembangkan kreativitas dan usahanya sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Pekalongan. Secara makro pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pekalongan Tahun 2006 meningkat dibandingkan dengan tahun 2005, yaitu mencapai 4,00 %. Sedangkan tahun 2005 mencapai 3,98 %. Sementara laju inflasi sebesar 6,55 % lebih rendah dibandingkan tahun 2005 yang mencapai 16,93 %. Hal ini menunjukkan harga-harga berbagai macam komoditas relatif stabil dan tidak adanya kenaikan harga BBM yang ikut menekan kenaikan laju inflasi tahun 2006.
PDRB Kabupaten Pekalongan atas dasar harga konstan pada tahun 2006 sebesar Rp2.704.784.287.000,00 mengalami pertumbuhan sebesar 4 % dibandingkan tahun 2005 sebesar Rp2.600.855.961.000,00. Sementara berdasarkan harga berlaku PDRB Kabupaten pekalongan tahun 2006 sebesar Rp4.471.142.050.000,00 naik 12,06 % dibanding tahun 2005 sebesar Rp3.990.049.280.000,00. Struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan pada tahun 2006 sebagai berikut : sektor industri pengolahan masih tertinggi yaitu sebesar 27,91 %, disusul sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 20,61 %, sektor perdagangan, restoran dan hotel memberi kontribusi 18,87 %, dan sektor jasa 16,08 %. Indikator kesejahteraan penduduk yang tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meliputi kesehatan, pendidikan dan daya beli pada tahun 2006 mencapai 68,40 % meningkat dibanding tahun 2005 sebesar 68,20 %. Sementara jumlah penduduk miskin pada tahun 2006 sebanyak 207.644 jiwa (23,29 %) menurun dibanding tahun 2005 yang mencapai 219.332 jiwa (24,74 %).

1 Response
  1. Batik Nulaba Says:

    Keren sekali Artikelnya. Termakasih sudah memberikan testimonial tentang Batik Nulaba.


:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =)) Didukung oleh NewPurwacarita