BANK–BANK YANG KOLAPS & PENYEBABNYA


1.      Bank Indover

Bank Indover (Indover) memperoleh lisensi bank dari Belanda pada 1965. Pada medio 1990-an Indover tumbuh pesat. Ketika krisis melanda wilayah Asia, termasuk Indonesia, pada 1997, Indover terjebak kredit macet.Pinjaman-pinjaman bermasalah ini diletakkan dalam badan khusus di luar Indover sehingga Bank Indonesia (BI) harus mengorbankan US$370,5 juta sebagai jaminan.
Bertahun-tahun setelah itu, sejumlah media massa menuduh Indover atas praktik-praktik ilegalnya. Mereka mengklaim memiliki sejumlah bukti, tapi tidak pernah membukanya di hadapan public.Pada awal 2000-an BI berencana melepas Indover sebelum Januari 2009. BI menyatakan akan sepenuhnya bertanggung jawab sebagai
pemegang saham Indover hingga penarikan investasi selesai. Dalam hal itu, BI mengeluarkan letter of comfort untuk bank sentral Belanda.Selanjutnya, Indover bernegosiasi dengan sejumlah institusi, antara lain Crosby Capital Partner, Bank Ekspor Indonesia (BEI), serta Bank Mandiri. Semua kesepakatan dibatalkan.Setelah Lehman Brothers di Amerika Serikat (AS) kolaps, Indover menghadapi masalah likuiditas karena neracanya dibiayai dengan dana jangka pendek.
Pada 6 Oktober 2008 bank sentral Belanda bersedia memberikan bantuan likuiditas dengan syarat BI bertindak sebagai penjamin. Namun, BI menolak tawaran tersebut.Pengadilan Belanda menunjuk kurator untuk mengambil alih manajemen Indover pada 7 Oktober 2008. Lalu, pada 10 Oktober 2008 kurator meminta BI untuk menyediakan dana bagi Indover sebesar €250 juta dan mengacu pada letter of comfort yang ditolak oleh BI karena hal ini melanggar perundang-undangan.Di bawah tekanan waktu, BI dan pemerintah mengusulkan rencana bailout €545,6 juta yang dibawa ke parlemen untuk persetujuan. Sedihnya, tidak ada persetujuan sama sekali. Alhasil, pada 1 Desember 2008 Indover dinyatakan bangkrut.

2.       Bank IFI

Pada tahun 2002 Bank Indonesia melakukan pengawasan intensif terhadap Bank IFI karena kredit bermasalah (NPL) bank ini di atas 5 persen. Kredit bermasalah Bank IFI melonjak dan rasio modal jeblok. NPL Bank IFI melonjak menjadi 24 persen sedangkan rasio modalnya di bawah 8 persen. BI pun memasukkan Bank IFI dalam pengawasan khusus. Selama dalam pengawasan khusus, BI mewajibkan pemegang saham pengendali atau 92 persen saham, yakni PT Rahmaco Media Promosindo mencari tambahan modal, termasuk mencari investor. Keluarga William Soeryadjaya bersama Sabar Sitorus segera mengambil alih bank milik pengusaha Mc Donald, Bambang Rachmadi. Namun, keluarga Soeryadjaya batal masuk. Bank IFI tidak mampu menambah modal sesuai batas waktu yang ditetapkan pada 15 April 2008. Investor yang dijanjikan oleh pemegang saham pengendali tak bisa memenuhi jadwal.
      Tanggal 17 April 2009 Bank Indonesia mengumumkan pencabutan izin Bank IFI. BI memilih mencabut izin bank ini karena Bank IFI dianggap tidak sistemik. Nilai asetnya cuma 0,01 persen dari total aset perbankan.

0 Responses
:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =)) Didukung oleh NewPurwacarita