Kebijakan Fiskal dalam Mengatur Pajak Terhadap Gas dan Batu Bara

Kebijakan fiskal yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara meningkatkan atau menurunkan pendapatan Negara atau belanja Negara dengan tujuan mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional bermanfaat dalam mengendalikan perekonomian dan meningkatkan pendapatan nasional. Di Negara maju, kebijakan fiskalnya memiliki peralatan stabilitator otomatis. Peralatan stabilitator tersebut adalah pajak yang dikategorikan dalam transfer payment.


Penerimaan pajak terutama berasal dari pajak penghasilan perorangan dan pajak penghasilan perusahaan. Perubahan pajak mungkin merupakan obat yang paling tepat untukmengatasi perubahan ekonomi yang tidak diharapkan. Negara-negara yang memiliki system pembayaran transfer payment yang terperinci dan dirancang untuk melengkapai pendapatan dan mengurangi kesulitan ekonomi.

Baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan jajaran menterinya untuk mengkaji kebijakan fiskal dan non fiskal untuk mendorong penggunaan gas dan batu bara di dalam negeri. Kebijakan fiskal yang dimaksud adalah pengenaan besar pajak tertentu terhadap ekspor sehingga penjualan gas dan batu  bara ke dalam negeri lebih menguntungkan, sedangkan kebijakan non fiskal adalah pembangunan jaringan transmisi gas dari sumber-sumber gas ke sumber konsumen gas sehingga harga gas menjadi lebih ekonomis. Kebijakan penggunaan pajak terhadap ekspor gas dan batu bara itu disebut sebagai tax alloance. Dengan cara ini, komoditas gas dan batu bara tidak lari ke luar negeri. Namun, ini akan dikaji lebih dalam agar Indonesia tidak terkena sangsi seperti melakukan praktik dumping atau pengenaan hambatan pajak (Tax Barrier). Pemerintah menargetkan, penggunaan BBM akan tergantikan secara bertahap oleh gas sehingga tinggal sepertiga total penggunaan energi nasional.

Pengurangan pajak ini akan menambah kemampuan pihak terkait dalam membeli barang sehingga meningkatkan pengeluaran agregat. Namun, di saat perekonomian mengalami inflasi, langkah sebaliknya harus dilakukan, yaitu menaikan pajak dan pengeluaran pemerintah harus dikurangi. Langkah ini menyebabkan turunnya pengeluaran agregat dan tekanan inflasi dapat dikurangi.

0 Responses
:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =)) Didukung oleh NewPurwacarita