Kenaikan UMP - Saat rapat keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP)
Jakarta 2013, banyak pelaku bisnis yang kecewa. Jelas saja kenaikan dari
Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 dinilai sangat signifikan. Perwakilan dari
pengusaha pun mengambil keputusan walk out dari ruang rapat Dewan
Pengupahan. Namun bertentangan dengan situasi dinatas dewan Pengupahan
menyetujui penentuan UMP 2014 adalah sebesar Rp 2,4 juta walaupun buruh
tetap meradang sebab mereka meminta kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta.
Lalu pengusaha berusaha menerima keputusan itu dan memohon buruh
menyudahi demo - demo yang dilakukan. Ketua Umum Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan bahwa aksi
mogok yang dilakukan buruh tersebut merugikan semua pihak. Hal ini
berpengaruh pada iklim investasi. Menurutnya para pengusaha bisa saja
pindah ke tempat yang lebih miring UMP-nya. Dia menambahkan jangan
sampai para pengusaha merasa gerah dengan kondisi ini. Pernyataan
tersebut disampaikan pada awal pekan ini di Jakarta.
Ditambah lagi kerugian denda dari pihak pemesan, kerusakan prasarana,
dan lain-lain. Maka dari itu Sarman berharap buruh menempuh jalur dialog
melalui lembaga terkait daripada melakukan aksi mogok yang berujung
berhentinya produksi perusahaan tempat buruh bekerja. Dengan kondisi
tersebut para pengusaha merasa cemas akan masalah kenaikan UMP yang tiap
tahunnya selalu meningkat. Salah satu solusinya adalah mengganti tenaga
manusia dengan mesin yang nantinya digunakan untuk memangkas biaya
produksi prusahaan.
Pengamat Ekonomi Faisal Basri berkata “Ya wajar kalau para pengusaha lebih memilih mesin di produksi mereka”. Ia juga bergumam di acara Apindo Training Center di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013) “Pemakaian mesin pada lini produksi makin lebih cepat dan mesin juga tidak pernah berdemo seperti buruh”.
Mendukung pernyataan Faisal, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengamini kenaikan UMP buruh sangat
membebani rekan - rekannya sesama pengusaha. Baginya beberapa solusi
yang dapat ditempuh pengusaha yakni relokasi dan ekspansi ke daerah
dengan upah buruh yang kompetitif atau mengganti tenaga manusia dengan
mesin.
Selain cemas para pengusaha juga merasa tidak puas atas hasil keputusan
UMP tahun 2013 ini namun mereka harus dapat bertahan. Suryadi berpesan
disamping kenaikan UMP tahun ini para buruh diharapkan bisa meningkatkan
produktivitas mereka. Mengingat produktivitas tenaga kerja Indonesia
masih berada di peringkat ke-103 dunia maka pada masa akan datang jika
masalah pendidikan buruh belum menunjukkan peningkatan maka tenaga kerja
asing dirasa lebih menggiurkan.