1. Apakah penyebab adanya persaingan global?
Jawab:
Selama bebarapa dekade terakhir, persaingan telah mendunia dalam banyak
industri. Penyebabnya adalah penurunan tarif, kuota dan hambatan-hambatan
perdagangan bebas perbaikan sistem transportasi global dan meningkatnya
kecanggihan pasar dun ia. Faktor-faktor tersebut berperan mengurangi biaya
perdagangan internasional dan membuat perusahaan asing mampu berkompetisi
dengan perusahaan lokal. Penurunan
hambatan perdagangan mempermudah ekspansi ke luar negeri bagi
perusahaan-perusahaan yang gesit dan agresif.
2. Sebutkan negara-negara yang disebut Surga Pajak ( Tax Heaven)?
Jawab:
Tak ada pajak pendapatan perusahaan yang diberlakukan di Bahamas. Namun perusahaan di sana harus membayar pajak dalam bentuk lain. Sementara perusahaan asing harus membayar pajak efektif antara 5% dan 15% tergantung kapitalisas pasar.
Serupa dengan Bahamas, Bermuda juga tidak mengenakan pajar pendapatan perusahaan. Namun pajak efektif sekitar 12%.
Sama dengan dua negara sebelumnya, tak ada pajak pendapatan perusahaan yang berlaku di Cayman Islands. Namun perusahaan asing harus membayar sekitar 13% dari labanya dalam bentuk pajak.
Negeri Jiran ini awalnya memberlakukan pajak pendapatan perusahaan sebesar 27%. Namun setelah adanya penerapan pengurangan jumlah pajak, rata-rata perusahaan hanya membayar 19% dari labanya. Sementara perusahaan asing dikenakan pajak sekitar 17%.
Pajak pendapatan perusahaan di negara ini berjumlah sebesar 34% dari laba. Namun rata-rata pajak efektif yang harus dibayarkan hanya 17% untuk perusahaan asing dan 22% untuk perusahaan lokal.
Pendapatan perusahaan di Taiwan dikenakan pajak 25%. Setelah dikurangi, rata-rata perusahaan domestik membayar 20% dari penghasilan sementara asing membayar sebesar 18%.
Negara Skandinavia ini mengenakan pajak pendapatan pribadi yang sangat tinggi. Namun pajak pendapatan perusahaan di sana lebih rendah dari Amerika Serikat (AS) sebesar 28%. Pajak efektif yang harus dibayar perusahaan domestik hanya 10%, sementara perusahaan asing sebesar 18%.
Swiss merupakan negara surga pajak, dimana seluruh perusahaan dikenakan bebas pajak. Namun pajak efektif yang berlaku yaitu 17% untuk perusahaan domestik da 19% untuk perusahaan multinasional.
Pajak pendapatan perusahaan di Kanada adalah 36%. Namun setelah dilakukan pengurangan, perusahaan global hanya perlu membayar 21% pajak efektif dan 14% untuk perusahaan domestik.
Negara ini mengurangi pajak pendapatan perusahaannya pada 2008 menjadi 25%. Setelah dipotong, pajak efektif yang harus dibayar perusahaan domestik dan internasional rata-rata sekitar 22%.
3. Sebutkan dan Jelaskan mengenani harga transfer?
Jawab:
Latar Belakang Timbulnya Harga Transfer
Masalah penentuan harga transfer dijumpai dalam perusahaan yang organisasinya disusun menurut pusat-pusat laba, dan antar pusat laba yang dibentuk terjadi transfer barang atau jasa. Latar belakang timbulnya masalah harga transfer dapat dihubungkan dengan proses diferensiasi bisnis dan perlunya integrasi dalam organisasi yang telah melakukan diferensiasi bisnis.
Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa” adalah sebagai berikut:
“Diferensiasi adalah proses pembagian pekerjaan menjadi tugas-tugas yang diperlukan untuk mencapai sasaran organisasi.”(2001 ; 376)
Diferensiasi dapat dilaksanakan sebagai pelaksanaan strategi diversifikasi. Diversifikasi merupakan proses pembentukan unit-unit organisasi untuk menghadapi berbagai lingkungan industri. Semakin berkembang usaha perusahaan, semakin kompleks lingkungan bisnis yang dihadapi oleh manajemen. Perkembangan usaha perusahaan seringkali didorong oleh perluasan pasar, baik perluasan dari sudut customer yang harus dilayani maupun perluasan daerah pemasaran yang harus dijangkau oleh perusahaan.
Dengan perluasan pasar, perusahaan perlu mengembangkan berbagai sumber daya. Strategi diversifikasi umumnya ditempuh manajemen puncak untuk menghadapi perkembangan tersebut. Mengapa diversifikasi dilakukan oleh manajemen? Tentunya ada alasannya, seperti yang di kemukakan menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa” adalah sebagai berikut:
“Alasan dilakukannya strategi diversifikasi adalah pertama keputusan dilakukan oleh manajer yang dekat dengan masalah yang dihadapi kedua diversifikasi dapat memotivasi manajer tingkat bawah untuk meningkatkan kinerjanya”.(2001 ; 376 – 377)
Diversifikasi biasanya ditempuh melalui proses divisionalisasi, yang merupakan pembentukan divisi-divisi yang diberi peran sebagai pusat laba. Semakin luas tingkat diversifikasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan, semakin besar kebutuhan manajemen puncak akan alat untuk mengintegrasikan berbagai divisi yang telah dibentuk. Pada dasarnya divisi-divisi yang telah dibentuk dalam proses divisionalisasi bukan merupakan bagian dari perusahaan yang diberi wewenang besar untuk memperoleh laba dibawah pengelolaan manajemen puncak, maka agar divisi dibentuk tidak bercerai berai, manajemen puncak memerlukan mekanisme integrasi berbagai divisi yang telah dibentuk. Salahsatunya adalah dengan mekanisme harga transfer.
Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa” harga transfer memiliki peran ganda, diantaranya adalah sebagai berikut:
“Harga transfer mempunyai peran ganda :
1. Harga transfer mempertegas diversifikasi yang dilakukan oleh manajemen puncak. Harga transfer menetapkan dengan tegas hak masing-masing manajer divisi untuk mendapatkan laba. Dalam penentuan harga transfer, masing-masing divisi yang terlibat merundingkan berbagai unsur yang membentuk harga transfer, karena akan berdampak terhadap laba yang dipakai sebagai pengukur kinerja mereka
2. Harga transfer berperan sebagai salahsatu alat untuk menciptakan mekanisme integrasi. Harga transfer mendekatkan dua atau lebih divisi yang semula melakukan bisnis secara independent”.(2001 ; 377)
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa harga transfer memberikan solusi yang baik bagi para manajer divisi untuk memanfaatkan kesempatan dan potensi internal yang mereka miliki sebagai otonomi divisi untuk meningkatkan laba masing-masing divisi, karena besar kecilnya laba tiap divisi atau unit usaha akan dapat memperlihatkan kinerja masing-masing divisi atau unit produksi tersebut. Selain itu juga harga transfer merupakan salahsatu alat untuk menciptakan mekanisme integrasi, dimana harga transfer memberikan cara untuk menyatukan beberapa divisi atau unit usaha untuk bekerjasama didalam satu perusahaan.
Pengertian, Karakteristik dan Tujuan Harga Transfer
Pada banyak organisasi yang melakukan strategi diversifikasi, melalui proses divisionalisasi output dari salah satu divisi mungkin digunakan sebagai input pada divisi lainnya atau dengan kata lain terjadi transfer barang antar divisi atau pusat laba, karena tidak seluruh unit usaha dilengkapi fasilitas yang sama dan mengingat adanya keterbatasan dalam kemampuan serta efisiensi.
Terdapat beberapa pengertian harga transfer diantaranya sebagai berikut menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa” adalah sebagai berikut:
”Dalam arti luas harga transfer meliputi harga produk atau jasa yang ditransfer antara pusat pertanggungjawaban. Dengan demikian pengertian harga transfer meliputi semua bentuk alokasi biaya dari departemen produksi dan harga ”jual” produk yang ditransfer antar pusat laba. Dalam arti sempit harga transfer merupakan harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat laba dalam perusahaan yang sama”(2001 ; 381)
Sedangkan menurut Bambang Hariadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen Suatu Sudut Pandang” mendefinisikan sebagai berikut:
“Harga transfer merupakan pertukaran barang dan jasa antar divisi dalam suatu organisasi yang sama dengan tujuan untuk diproses lebih lanjut”.(2002 ; 308)
Kemudian menurut Abdul Halim dalam bukunya “Akuntansi Manajemen” mengungkapkan pengertian harga transfer sebagai berikut:
“Harga transfer adalah nilai produk atau jasa dipertukarkan (diperjualbelikan) antar pusat pertanggungjawaban didalam perusahaan”.(2005 ; 176)
Dari beberapa definisi diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa penetapan harga transfer merupakan mekanisme yang mengatur pembagian pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh dua pusat laba atau lebih secara bersama-sama didalam suatu perusahaan. Apabila pusat laba dari sebuah perusahaan saling membeli dan menjual, ada dua keputusan yang harus dibuat secara periodik untuk tiap produk yang sedang diproduksi oleh satu unit usaha dan dijual ke unit usaha lain:
1. Keputusan pemilihan sumber (Sourcing decision), yaitu penentuan dimana produk harus diproduksi, apakah diproduksi didalam perusahaan atau dibeli dari pemasok luar.
2. Keputusan penentuan harga transfer (transfer pricing decision). Jika produk diproduksi didalam perusahaan, keputusan berikutnya yang harus dibuat adalah pada harga transfer berapa produk tersebut ditransfer dari divisi penjual ke divisi pembeli.
Dalam penentuan harga transfer, ada dua divisi yang terlibat, yaitu divisi penjual yang mentransfer barang atau jasa, dan divisi pembeli yang menerima transfer barang atau jasa dari divisi penjual. Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa harga transfer pada hakekatnya memiliki tiga karakteristik berikut ini:
“1.Masalah harga transfer hanya timbul jika divisi yang terkait diukur kinerjanya berdasarkan atas laba yang diperoleh dan harga transfer merupakan unsur yang signifikan dalam membentuk biaya penuh
2.Harga transfer selalu mengandung unsur laba di dalamnya
3.Harga transfer merupakan alat untuk mempertegas diversifikasi sekaligus mengintegrasikan divisi yang terbentuk .”(2002 ; 382)
Dari uraian diatas terlihat jelas karakteristik-karakteristik yang ada pada harga transfer. Oleh karena itu ada dua hal yang selalu rundingkan oleh divisi penjual dan divisi pembeli didalam menentukan harga transfer, diantaranya sebagai berikut:
a. Dasar yang digunakan sebagai landasan penentuan harga transfer, yaitu biaya dan harga pasar.
b. Besarnya laba yang diperhitungkan dalam harga transfer. Dua faktor yang harus dirundingkan dalam menentukan besarnya laba yang diperhitungkan dalam harga transfer adalah:
(1) Dasar yang digunakan untuk menentukan laba yang diperhitungkan dalam harga transfer, dan
(2) Besarnya laba yang digunakan dalam penentuan harga transfer.
Menurut Supriyono dalam bukunya yang berjudul “Sistem Pengendalian Manajemen” harga transfer harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mencapai tujuan berikut ini:
(1) Memberikan informasi yang relevan bagi para manajer
(2) Mencapai keselarasan tujuan
(3) Mengukur kinerja ekonomi divisi
(4) Mengukur kinerja divisi
(5) Sederhana dan mudah”.(2005 ; 283)
Tujuan harga transfer sebisa mungkin harus dicapai, karena dengan tercapainya tujuan harga transfer tersebut akan mengurangi masalah-masalah yang timbul. Oleh karena itu, harga transfer harus memotivasi para manajer divisi untuk bertindak sebagaimana berrfungsi sebagai manajer perusahaan yang terpisah. Namun di lain pihak, manajer divisi harus bertindak untuk kebaikan perusahaan secara keseluruhan. Pencapaian tujuan yang satu biasanya mengakibatkan distorsi pencapaian tujuan lainnya.
Metode Penetapan Harga Transfer
Banyak metode penentuan harga transfer yang digunakan, namun tidak ada harga transfer yang sempurna. Setiap metode mempunyai keunggulan sekaligus memiliki kelemahan jika dibandingkan dengan metode harga ttransfer lainnya.
Menurut Supriyono dalam bukunya “Sistem Pengendalian Manajemen” terdapat beberapa pendekatan umum dalam penetapan harga transfer, yaitu:
(1) Metode harga transfer berdasarkan harga pasar (market based transfer price)
(2) Metode harga transfer berdasarkan biaya (cost based transfer price)”.(2000 ; 416)
Kedua metode tersebut mempunyai perbedaan yang masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan, untuk lebih jelasnya akan diterangkan sebagai berikut:
1. Metode harga transfer berdasarkan harga pasar (market based transfer price), yaitu harga transfer yang harus dibayar oleh unit usaha apabila unit usaha tersebut membeli barangnya dari pemasok luar, dimana harganya itu ditentukan oleh pasar. Apabila terdapat pasar eksternal bagi barang atau jasa yang ditransfer, maka harga pasar merupakan dasar yang sesuai bagi penetapan harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban.
2. Metode harga transfer berdasarkan biaya cost based transfer price, yang mensyaratkan bahwa seluruh transfer berdasarkan biaya yang akan dipertimbangkan adalah: (1) biaya penuh (2) biaya penuh ditambah mark up, dan (3) biaya variable ditambah biaya tetap.
Masing-masing metode memberikan kontribusi laba yang berbeda-beda baik untuk divisi penjual maupun untuk divisi pembeli, yang terpenting adalah bagaimana metode tersebut dapat memuaskan masing-masing unit usaha serta meningkatkan kinerja mereka