Bocah Tiga Tahun Miliki IQ 140

Seorang anak perempuan berusia tiga tahun di Inggris diketahui memiliki IQ dengan skor 140. Sebagai perbandingan skor ilmuwan jenius dan penemu teori relativitas, Albert Einstein adalah 160. Rata-rata IQ di Inggris adalah 100.
Berkat kecerdasannya, Safron Pledger berpeluang menjadi salah satu anggota termuda Mensa. Safron sudah melakukan tes IQ dan sedang dalam proses akreditasi akhir oleh Mensa. Jika skor IQ-nya diterima, Safron akan menjadi salah satu anggota termuda.
Pada Oktober 2009, Elise Tan Roberts dari London bergabung dengan Mensa saat usia dua tahun empat bulan. Mensa adalah organisasi untuk orang dengan IQ tinggi. Didirikan pada 1946 di Inggris, kini Mensa mempunyai anggota lebih dari 100 ribu orang di dunia.
Menurut sang ayah, Danny Pledger, putrinya belajar abjad saat menonton program kuis di TV, Countdown. Pria berusia 23 tahun yang bekerja sebagai web designer ini merupakan juara Countdown sebanyak delapan kali.
Pada usia dini Saffron mampu menulis, membaca cerita, menghitung hingga angka 50, serta mengerjakan soal matematika sederhana (semua ini biasa didapatkan siswa saat awal sekolah).
“Saya hanya seorang anak kecil, tapi saya sangat senang bisa lulus tes (Mensa) bahkan jika mereka cukup keras. Saat tumbuh besar, saya ingin bermain dengan mainan sepanjang hari. Saya ingin sekolah, melukis, menggambar serta berkeliling,” jelas bocah berambut pirang ini seperti dikutip dari Telegraph, Jumat (3/6/2011).
Sang ayah mengaku tidak tahu dari mana putrinya mewarisi kecerdasan tersebut. “Saya tidak tahu dari mana Saffron mendapat kecerdasan. Kami hanya mendorongnya, bahwa segala sesuatu yang dia dilakukan adalah pintar. Dia suka menonton Countdown dengan saya, itu membantunya belajar huruf. Dia sangat kompetitif. Mudah-mudahan suatu hari dia menjadi lebih baik daripada saya,” harap sang ayah.
Ibu Saffron, Kirstie Pledger (23 tahun) menyatakan kata pertama yang diucapkan putrinya adalah “bir”. Saffron lebih dulu bicara sebelum bisa duduk. Di usia 18 bulan, Saffron bisa mengucapkan kalimat penuh.
”Dia lambat secara motorik, namun kemampuan berbicaranya sangat baik. Dia bisa menambah, mengurangi, membaca, dan menulis. Jika kami membawa buku dari perpustakaan, saya akan membacakan kepadanya sekali dan dia akan membacakannya kembali kepada saya,” urainya.
Sang ibu menambahkan, dia dan suaminya tidak melakukan hal yang istimewa untuk Saffron. “Dan jika berada di luar rumah, kami melihat tanda-tanda dan membacakan untuknya,” pungkasnya.


Sumber:berbagai web dan blog

KERANGKA ISI NPA DAN PAI

Nama :REZEKI ROSMINA
NPM : 25210826
TUGAS : SOFFSKILL 3 ETIKA PROFESI AKUNTANSI


KERANGKA ISI NPA DAN PAI



Prinsip Akuntansi Indonesia 

Kerangka Isi PAI :

1.Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan
 Prinsip akuntansi merupakan himpunan prinsip, prosedur, metoda dan teknik Akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan. khususnya yang ditujukan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur. dan pemerintah. Prinsip Akuntansi yang ada di Indonesia dkenal dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) bagian komite PAI. Prinsip akuntansi ini penting sekali artinya sebagai pedoman sistem penyusunan laporan keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya mereka yang berkepentingan dengan laporan keuangan.
Dengan adanya prinsip akuntansi, laporan keuangan yang disusun mempunyai kesatuan bahasa teknik akuntansi yang dapat dimengerti oleh para pemakainya, sehingga tujuan akuntansi keuangan untuk menyampaikan akuntansi kepada pihak luar mencapai sasaran secara tepat.
Penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan ini menghasilkan laporan keuangan yang layak, tepat, relevan dan dapat dipercaya. Tetapi angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan bukan sesuatu yang mutlak karena tergantung dari prinsip serta kebijaksanaan akuntansi yang dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan. Bila kebijaksanaan akuntansi yang dianut berubah maka angka yang disajikan dalam laporan keuangan akan berbeda. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip akuntansi bersifat longgar. Apabila kita mengetahui sejak terbentuknya prinsip akuntansi yang merupakan suatu persetujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan maka kelonggaran prinsip akuntansi menjadi hal yang wajar.

2.PeriodeAkuntansi
Yang perlu kita ketahui tentang sebagian prinsip akuntansi dalam kaitannyadengan akunfansi keuangan yang direncanakan dalam buku ini adalah periode akuntansi.
Suatu gambaran yang iengkap dan tepat mengenai kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan tersebut menghentikan usahanya atau mencairkan seluruh hartanya menjadi kas likuidasi. Tetapi hal ini tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan yang dianggap akan terus menjalankan usahanya dan tidak akan dibubarkan (going concern).
Oleh karena itu, aktivitas ekonomi perusahaan dipisah ke dalam periode-periode akuntansi dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Prinsip ini banyak ditemui ketika menyusun laporan keuangan dilakukan.

3. Penetapan Beban dan Pendapatan (Matching Cost Against Revenue)
 Dalam menentukan laba periodik dan posisi keuangan, prinsip penetapan beban dan pendapatan ini akan banyak ditemui. penetapan laba periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode aktual, yaitu suatu metode yang mengaitkan pengukuran pendapatan (revenue) dan beban (expense) atau aktuva (assets), dan kewajiban (liability) serta perubahannya pada saat terjadi bukan sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang.



NORMA PEMERIKSAAN AKUNTANSI (NPA)

Norma pemeriksaan akuntan (NPA). NPA yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan pemeriksaan akuntan terdiri atas tiga buah norma, yakni norma umum, norma pelaksanaan pemeriksaan, dan norma pelaporan.
1. Norma umum
Norma umum terdiri dari 3 norma:
  1. Pemeriksaan harus dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah memiliki ketrampilan teknis yang cukup sena berkeahlian sebagai auditor.
  2. Dalam segala suasana yang berkaitan dengan pemeriksaan, sikap mental yang independen hams senantiasa dipenahankan oleh auditor.
  3. Auditor hams menggunakan kesungguhan dan ketrampilan profesionalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyiapan laporan akuntan.
2. Norma pelaksanaan pemeriksaan
  1. Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan asisten auditor, jika ada, hams memperoleh pengawasan yang memadai.
  2. Pengetahuan yang cukup mengenai struktur pengendalian intern klien harus didapatkan untuk dipergunakan dalam perencanaan dan penentuan sifat, waktu, dan luas pengujian.
  3. Bukti yang kompeten dan cukup untuk mendukung pendapat didapatkan dengan cara inspeksi, observasi, wawancara dan konñrmasi untuk digunakan sebagai dasat pemyataan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
3. Norma pelaporan
Norma pelaporan terdiri atas 4 norma:
  1. Laporan akuntan harus mengandung pemyataan apakah laporan keuangan disajikan menurut prinsip akuntansi yang lazim.
  2. Laporan akuntan hams men gidentiñkasikan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang lazim pada periode berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan dianggap cukup kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan.
  4. Laporan akuntan hams menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau suatu penegasan bahwa pendapat tidak dapat diberikan .
Jika pendapat tidak diberikan, maka alasan-alasannya hams dinyatakan. Jika nama auditor dihubungkan dengan laporan keuangan, maka laporan akuntan harus mengandung petunjuk mengenai batas- batas tanggungjawab yang dimiliki auditor tersebut.
Adanya norma-norma tersebut ditujukan untuk menjamin suatu kínerja auditor pada penugasan pemeriksaannya. Contoh pertama adalah adanya persyaratan mengenai kecakapan teknis sebagai auditor. Maksud persyaratan ini adalah bahwa auditor harus memiliki latar belakang pendidíkan akuntansi pada perguruan tinggi, memilikí pengalaman di bidang auditing, pengetahuan mengenai industri dimana klien beroperasi, mengikuti program pendidíkan berkesinambungan dan lain sebagainya.
Konsep independensí mungkin merupakan konsep yang paling penting di bidang pemeriksaan keuangan. Seorang auditor tidak hanya dituntut untuk bersikap independen (be independent), namun juga harus berpenampilan independen (appear to be independent). Acap kali akuntan publik memberikan jasa penyusunan laporan keuangan klien, atau yang lebih dikenal dengan istilah kompilasi. Pada bentuk penugasan ini, akuntan publik berperan sebagai penyusun laporan keuangan. Fungsi penyusun laporan keuangan ini berbeda dengan fungsi akuntan publik sebagai penguji laporan keuangan. Akuntan publik tidak harus independen dalam menjalankan fungsi yang pertama, sedangkan untuk fungsi yang kedua akuntan publik hams senantiasa mempeiïahankan sikap mental independen.

Norma-¬norma tersebut diatas berkaìtan erat dengan konsep¬konsep dalam pemeríksaan
akuntan :
  1. Norma umum berkaitan dengan konsep independensi, etika perilaku dan pelaksanaan pemeriksaan yang hati-hati.
  2. Norma pelaksanaan berkaitan dengan konsep bukti
  3. Norma pelaporan berkaitan dengan konsep penyajian yang wajar.
Norma pemeríksaan akuntan dalam perkembangannya mengalami banyak kritik, terutama
dalam 2 hal:
a. Norma-norma tidak cukup spesifik
b. Norma-nonna tidak dapat mengkover perkembangan yang terjadi dalam pelayanan akuntan.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pada tahun 1986 dikeluarkan “Attestation Standars” yang merupakan pengembangan dari norma yang sebelumnya.

PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI DAN SANKSINYA

Nama : REZEKI ROSMINA
NPM :25210826
TUGAS : SOFTSKILL 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI


PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI DAN SANKSINYA PADA ERA ORDE BARU

Ada beberapa pelanggaran etika profesi akuntansi dan sanksi yang diterima pada masa orde baru, diantaranya adalah :

  1.  Ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat seperti yang dilakukan oleh beberapa KAP di Indonesia yang pernah diaudit oleh pihak BPKB lalu diusut ulang oleh pihak ICW sanksi yang diterima oleh pihak KAP sendiri adalah dicabutnya izin kantor mereka oleh pihak Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
  2. Pelanggaran terhadap prinsip integritas karena tidak memenuhi tanggung jawab profesionalnya sebagai Kantor Akuntan Publik dan prinsip objektivitas karena telah memihak kepada kliennya dan melakukan kecurangan dengan menyogok aparat pajak di Indonesia untuk menerbitkan faktur palsu untuk biaya jasa operasional seperti yang dilakukan oleh KAP KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang merupakan anak perusahaan dari Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York, awalnya pihak Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission akan menjeratnya dengan sanksi  Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri namun dikarenakan Baker mohon ampun akhirnya kasus ini pun terselesaikan di luar pengadilan.
  3. Manipulasi laba yang menguntungkan pihak intern perusahaan dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah seperti yang dilakukan oleh pihak IM3 untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002 sanksi yang diterima oleh Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya ini bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
Daftar Pustaka :
  •  http://erwientriyasa.blogspot.com/2013/01/contoh-contoh-kasus-dalam-etika-profesi.html
  • berbagai web dan blog