CONTOH SURAT UNDANGAN RAPAT

UNDANGAN RAPAT PERTEMUAN
Depok, 25 April 2011
No            : 123/Indo/VI/2012
Perihal       : Undangan Rapat Pertemuan
Lamp         : -

Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan diadakannya acara Seminar Nasional Uni kolaburasi antara Perguruan
Tinggi dan Industri dalam meningkatkan daya saing lulusan yang akan dilaksanakan di Kampus Universitas Gunadarma

Maka dengan ini, kami mengundang seluruh dosen Universitas Gunadarma untuk mengikuti rapat pertemuan guna membahas persiapan-persiapan acara seminar nasional ini. Rapat pertemuan akan diadakan pada:
Hari / Tanggal        :  Minggu, 28 April 2011
Tempat                  :  Auditorium Universitas Gunadarma Gedung 4 lt.6 Depok
Waktu                   : 09.00 WIB s/d selesai
Demikian sekiranya pemberitahuan dari kami. Atas perhatian serta kehadiran Bapak dan Ibu pada acaratersebut, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,

Rektor Universitas Gunadarma,



(Mardjianti)

CARA MEMBELI EMAS BATANGAN

Emas, memanglah barang investasi yang selalu jadi primadona sepanjang masa. Selain karena awet, tidak pernah ketinggalan mode juga mudah dalam penyimpanan,  harga emas pun cenderung selalu naik. Hal ini, jelas sangat menguntungkan bagi investor. Nah, bagi Anda yang mulai tergiur untuk berinvestasi emas, lebih baik memilih jenis emas batangan. Namun perlu hati-hati, teliti dalam membelinya, berikut beberapa tips cara membeli emas batangan;

Cek kurs harga emas

Karena harga emas yang fleksible mengikuti kurs mata uang, maka sulit untuk mengetahui harga emas secara pasti. Meskipun Anda memiliki cukup dana untuk berinvestasi emas,namun  jangan lupa untuk selalu memastikan kurs harga emas. Pastikan harga emas, agar Anda tidak rugi dikemudian hari, lebih baik menunggu waktu membeli emas dengan nilai kurs paling rendah, maka saat Anda menjual kembali, akan mendapat keuntungan lebih. Anda dapat mencari informasi kurs harga emas di surat kabar, website-website penyedia emas atau pegadaian, bertanya langsung ke toko emas atau dapat juga menghubungi PT. Antam Tbk sebagai produsen emas di Indonesia. Harga emas selalu berubah, dipengaruhi oleh;

  • Perubahan kurs
  • Situasi politik dunia
  • Suplai dan permintaan
  • Situasi Ekonomi global
  • Suku bunga

Perhatikan keadaan emas
Sebelum memutuskan untuk membeli emas, cek keadaan emas yang ingin Anda beli. Pastikan emas yang Anda beli benar-benar asli dan berkualitas baik. Hindari membeli emas dengan ciri-ciri seperti berikut;

  1. Setelah dipakai akan mengotori/bertanda hitam pada kulit
  2. Saat digosokkan pada keramik tanpa glasir, terbentuk garis hitam.
  3. Jika digosokan pada kaca, tampak goresan dikaca
  4. Berbau amis ( seperti bau besi )
  5. Akan menempel saat didekatkan dengan magnet
  6. Dapat membengkokkan jarum saat ditusukkan
  7. Lebih keras dan kasar, juga suaranya nyaring

Emas dengan ciri-ciri seperti diatas, dapat dipastikan emas palsu. Atau hanya besi biasa yang dilapisi sedikit sekali campuran emas.

Tanyakan kadar kemurnian

Umumnya, emas batangan memiliki kadar emas 22 atau 24 karat, atau apabila dalam persentase 95% dan 99%. Jenis emas dengan kadar tersebut, merupakan pilihan terbaik untuk investasi karena dimana pun dan kapan pun Anda ingin menjualnya, nilainya akan sama. Nilai ini mengikuti standar internasional dan berlaku nilai tetap pada hari penjualan lagi. Di Indonesia, emas batangan dengan kadar seperti diatas  diproduksi oleh PT. Aneka tambang. Dan emas batangan diproduksi dalam berbagai ukuran, mulai dari 1 gr, 2.5 gr, 5 gr, dan seterunya sampai 1 kg. Saat Anda membeli emas batangan, pastikan Sertifikat Asli dari PT Aneka Tambang tanda keaslian, Anda akan mendapatkan sertifikat emas yang dibubuhi nomor seri, sesuai dengan nomor seri yang terukir pada emas batangan dan jangan lupa Tanda Bukti Pembelian untuk memudahkan Anda saat ingin menjual kembali. Jangan lupa siapkan uang materai untuk transaksi pembelian ini.

Beberapa jenis Emas batangan yang umum dijual di toko emas di Indonesia:

  1. Emas Antam atau Emas LM (Logam Mulia) ,
  • Bersertifikat dari PT Aneka Tambang.
  • Harga emas lebih mahal dari emas batangan lainnya.
  • Terdapat cap LM pada sisinya.
  • Tersedia dalam ukuran gram hingga kilo.
  1. Emas London
yaitu emas batangan dari luar negeri. Pecahan umumnya adalah per 1 kg. Biasanya, emas london ini memiliki tanda cap perusahaan pada sisinya.
  1. Emas Lokal
  • tidak ada cap perusahaan ataupun sertifikat
  • Bentuknya tidak selalu batang penuh (persegi) tapi lebih sedikit lonjong.
  • Emas Lokal tersedia dalam ukuran gram hingga kilo.
(Sumber:berbagai website dan blog)

BADAN PENANAMAN MODAL

Kegiatan ekonomi suatu negara sangat tergantung dengan investasi atau penanaman modal baik itu oleh pihak asing maupun masyarakat dalam negara itu sendiri. Bila keadaan ekonomi dan politik suatu negara dipandang cukup kondusif, maka hal tersebut bisa menarik minat ara investor untuk menanamkan modalnya pada negara tersebut. Oleh karena itu, negara akan berusaha semaksimal mungkin supaya banyak investor yang berminat untuk menjalankan usahanya pada negara tersebut demi untuk meningkatkan nilai ekonomi serta pendapatan per kapitanya. Supaya kegiatan investasi sesuai dengan undang - undang yang berlaku, maka pemerintah membentuk suatu badan yang dinamakan Badan Penanaman Modal. Jadi sebenarnya, apa itu Badan Penanaman Modal?
 
Badan Penanaman Modal adalah sebuha badan atau lembaga dibawah pemerintah yang berdiri dibawah Kementrian Perdagangan dan Industri dimana tugas utama dari Badan Penanaman Modal tersebut adalah untuk mengawasi serta mengatur penanaman modal / investasi yang dilakukan di wilayah negara Indonesia. Namun, sejak otonomi daerah diberlakukan, setial daerah juga memiliki Badan Penanaman Modal Daerah yang mengawasi penanaman modal di wilayah mereka masing - masing.
 
Sebenarnya, selain mengawasi serta mengatur investasi atau penanaman modal, Badan Penanaman Modal juga bertugas untuk meningkatkan iklim investasi sehingga bisa menarik para investor untuk menanamkan modalnya di wilayah / negara tersebut. Oleh karena itu, Badan Penanaman Modal akan banyak berhubungan dengan Departemen Perdagangan serta BPEN (Badan Pengenmabngan Export Nasional) karena salah satu program kerja dari Badan penanaman Modal adalah mempromosikan keunggulan suatu negara / wilayah untuk menarik minat dan kerjasama investasi.
 
Badan Penanaman Modal mengurusi segala bentuk investasi pada sektor kehutanan, pertanian, perikanan, kebudayaan & pendidikan, serta segala regulasi sektoral potensi ekonomi di Indonesia. Untuk menunjang kinerja dari Badan Penanaman Modal ini, pemerintah telah membentuk suatu sistem perijinan satu atap dimana para investor / pelaku bisnis dimudahkan untuk mendapatkan segala bentuk dan macam jenis perijinan dengan hanya mengurusnya pada satu instansi saja. Dengan diberlakukannya sistem baru tersebut diharapkan bisa meningkatkan iklim investasi seperti yang menjadi tugas utama Badan Penanaman Modal

ELASTISITAS PERMINTAAN

Para konsumen biasanya membeli lebih dari satu barang ketika barang turun, pendapatan meningkat, harga barang substitusi naik, atau ketika harga barang komplemen turun. Artinya, arah perubahan dimana jumlah barang yang diminta bergerak, dan bukan seberapa besar perubahannya. Untuk mengukur seberapa besar para konsumen merespons perubahan dalam variable-variabel tersebut, para ekonom menggunakan konsep elastisitas (elasticity).

Demand

Jumlah suatu barang yang diminta oleh konsumen dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya :
  • Harga barang itu sendiri
  • Harga barang yang lain
  • Pendapatan dan Selera Konsumen
Jadi jumlah barang X yang diminta dipengaruhi oleh barang X itu sendiri, harga barang lain ( baik yang sifatnya substitusi maupun yang sifatnya komplementer ) atau pendapatan dan selera konsumen.

Law of demand:
Mempunyai slope negatif (-) yaitu “Semakin tinggi harga barang maka jumlah barang yang diminta semakin sedikit dan begitu pula sebaliknya”. Apabila harga barang X mengalami penurunan, sedangkan harga barang lain tetap, maka barang X relatif murah sehingga jumlah barang X diminta lebih besar. Jika harga barang X mengalami penurunan sedangkan pendapatan tetap artinya pendapatan relatif meningkat sehingga jumlah barang X yang dibeli meningkat.

Elastisitas
Adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan atau jumlah penawaran terhadap perubahan salah satu penentunya.

Elastisitas permintaan adalah ukuran besarnya respons jumlah permintaan suatu barang terhadap perubahan variable yang mempengaruhi, dihitung sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi dengan perubahan persentase variable yang mempengaruhi atau dengan kata lain perbandingan (rasio) antara persentase perubahan jumlah barang yang diminta dengan persentase perubahan harga.
Dengan demikian elastisitas permintaan mengukur derajat kepekaan perubahan jumlah yang diminta terhadap perubahan harga.
Terkait dengan permintaan kita jumpai beberapa jenis elastisitas, antara lain:
a. Price elasticity of demand (elastisitas harga)
b. Cross elasticity of demand (elastisitas silang)
c. Income elasticity of demand (elastisitas pendapatan)

Penentu-penentu Elastisitas Permintaan
Tersedianya Barang Substitusi yang Terdekat
Barang-barang dengan substitusi terdekat cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis karena mempermudah para konsumen untuk mengganti barang tersebut dengan yang lain. Misalnya, mentega dan margarin merupakan barang yang mudah diganti dengan yang lain. Kenaikan harga mentega sedikit saja, jika harga margarin tetap, akan mengakibatkan jumlah mentega yang terjual turun dratis. Sebaliknya, karena telur merupakan makanan tanpa substitusi dekat, maka permintaan akan telur tidak seelastis permintaan akan mentega.

Kebutuhan versus Kemewahan
Kebutuhan cenderung memiliki permintaan yang inelastic, sebaliknya kemewahan memiliki permintaan yang elastis. Ketika biaya berobat ke dokter meningkat, oreng tidak akan secara dramatis mengubah frekuensi mereka ke dokter, meskipun mungkin tidak sesering sebelumnya. Sebaliknya ketika kapal pesiar meningkat, maka jumlah permintaan kapal pesiar akan turun banyak. Alasannya karena kebanyakan orang melihat berobat ke dokter sebagai suatu kebutuhan, sedangkan kapal pesiar sebagai suatu kemewahan. Suatu barang merupakan suatu kebutuhan atau suatu kemewahan tidak tergantung pada sifat hakiki barang itu, tetapi pada pilihan pembeli. Bagi seorang pelaut yang tidak terlalu memperhatikan kesehatannya, kapal pesiar mungkin sebuah kebutuhan dengan permintaan yang inelastis, sedangkan berobat ke dokter adalah kemewahan dengan permintaan yang elastis.

Definisi Pasar
Elastisitas permintaan dalam segala jenis pasar bergantung pada bagaimana kita menggambarkan batas-batas pasar. Pasar yang terdefinisi sempit cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis dibandingkan yang terdefinisi luas, karena lebih mudah menemukan substitusi untuk barang-barang yang terdefinisi secara sempit. Misalnya, makanan, sebuah kategori yang luas, memiliki permintaan yang inelastis karena tidak ada barang substitusi untuk makanan. Es krim, sebuah kategori yang lebih sempit, memiliki permintaan yang lebih elastis karena mudah untuk menggantinya dengan pencuci mulut lain. Es krim vanilla, sebuah kategori yang sangat sempit, memiliki permintaan yang sangat elastis karena rasa lain es krim merupakan barang substitusi yang hampir sempurna untuk vanilla.

Rentang Waktu
Barang-barang cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis selama kurun waktu yang lebih panjang. Ketika harga bensin naik, jumlah permintaan bensin hanya sedikit mengalami kemerosotan pada beberapa bulan pertama. Namun setelah itu, bagaimanapun juga, orang-orang akan membeli mobil-mobil yang lebih irit bahan bakar, menggunakan transportasi umum, dan pindah ke tempat kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam beberapa tahun, jumlah permintaan bensin akan menurun dratis.

Menghitung Elastisitas Permintaan
Para ekonom menghitung elastisitas permintaan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase variable yang mempengaruhi, yang bisa dimisalkan dengan variable harga

Elastisitas harga permintaan = perubahan jumlah prosentase permintaan / perubahan prosentase harga
Sebagai contoh anggaplah bahwa peningkatan 10 persen harga es krim mengakibatkan jumlah es krim yang anda beli turun hingga 20 persen. Kita menghitung elastisitas permintaan anda sebagai berikut:

Elastisitas harga permintaan = 20% / 10% = 2

Dalam contoh ini, elastisitasnya adalah 2, mencerminkan bahwa perubahan jumlah permintaan sebanding dengan dua kali besarnya perubahan harga.

Karena jumlah barang yang di minta berhubungan negatif dengan harganya,maka perubahan presentase jumlah akan selalu memiliki tanda yang berlawanan dengan perubahan presentase harga. Dalam contoh ini, perubahan presentase harga adalah positif 10 persen (mencerminkan sebuah peningkatan), dan perubahan presentase jumlah yang di minta adalah negatif 20 persen (mencerminkan sebuah perunan). Atas alasan ini, elastisitas harga permintaaan terkadang di nyatakan sebagai bilangan negatif. Dalam buku ini kita mengikuti praktik umum dengan menghilangkan tanda minus dan menuliskan semua elastisitas harga sebagai bilangan positif (Para matematikawan menyebutnya sebagai nilai absolute). Dengan kesepakatan ini, elastisitas ini elastisitas harga yang lebih besar menyatakan ketanggapan yang lebih besar dari jumlah terhadap harga permintaan.

Elastisitas Harga (Exx)
Elastisitas harga dimanfaatkan untuk menentukan sifat permintaan suatu barang. Elastisitas harga dapat dibedakan menjadi:
  1. Elastis yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastis apabila elastisitas haga lebih besar dari 1.
  2. In elastis (Tidak Elastis) yaitu Permintaan suatu barang bersifat inelastis apabila elastisitas harga lebih kecil dari 1.
  3. Elastisitas Tunggal (Uniter) yaitu Permintaan suatu barang bersifat elastisitas tunggal apabila elastisitas harga sama dengan 1.
Rumus :
Exx = %∆Q / %∆P = ∆Qx/∆Px x Px/Qx


Elastisitas Silang (Exy)
Elastisitas silang dimanfaatkan untuk menentukan sifat hubungan antar barang. Sifat hubungan antar barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Substitusi (Saling menggantikan) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan substitusi apabila elastisitas silang lebih besar dari nol (Positif).
  2. Barang Komplementer (Saling melengkapi) merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan komplementer apabila elastisitas silang lebih kecil dari nol (Negatif).
  3. Hubungan Netral merupakan sifat hubungan antar barang dikatakan netral apabila elastisitas silang sama dengan nol.
Rumus :
Exy = ∆Qx/∆Py x Py/Qx

Elastisitas Pendapatan (Exi)
Elastisitas pendapatan dimanfaatkan untuk menentukan suatu barang masuk ke dalam kelompok atau jenis barang apa. Jenis barang dapat dibedakan menjadi:
  1. Barang Superior (Barang Mewah) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang mewah apabila elastisitas pendapatannya lebih besar dari 1.
  2. Barang Inferior adalah barang yang apabila pendapatan konsumen bertambah maka jumlah barang yang diminta justru semakin berkurang. Suatu barang dikatakan barang inferior apabila elastisitas pendapatannya lebih kecil dari nol (negatif).
  3. Barang Normal (Kebutuhan sehari-hari) adalah barang yang perubahan jumlah barang yang diminta lebih kecil dari perubahan pendapatan konsumen. Suatu barang dikatakan barang normal apabila elastisitas pendapatannya positif tapi kurang dari 1 (0<1>
Rumus :
Exi = ∆Qx/∆I x I/Qx
Keterangan : I = Income (pendapatan)

Total Revenue ( Penerimaan Total )
adalah jumlah uang yang diterima oleh produsen dari hasil penjualan output, besarnya uang yang diterima tergantung dari jumlah output yang dijual.
Rumus : TR = P x Q
TR = Total Revenue
P = Price ( Harga )
Q = Quantity ( Jumlah )


Marginal Revenue ( Penerimaan Marjinal )
adalah tambahan pada penerimaan total (TR) yang diakibatkan oleh tambahan penjualan 1 unit atau output.
Rumus : MR = ∆TR/∆Q

(Sumber:berbagai website dan blog)

PENGUKURAN DAN PENGAKUAN

Tujuan pokok konsep ini adalah mengidentifikasi berbagai atribut penghasilan dari sudut pandang perpajakan. Istilah penghasilan memang sudah dikenal oleh masyarakat luas, bahkan oleh mereka yang tidak berpenghasilan sekalipun. Dua masalah pokok yang menyangkut penentuan jumlah penghasilan, yaitu :
  1. pengertian atau definisi penghasilan itu sendiri
  2. metode-metode pengukurannya
Konsep Ekonomik

Para ekonom mendefinisikan penghasilan sebagai jumlah (barang dan jasa) yang dalam jangka waktu tertentu bisa dikonsumsikan oleh suatu entitas, tanpa mengakibatkan berkurangnya modal. Para ekonom menggunakan menggunakan pendekatan pemeliharaan capital (equity atau capital maintenance approach) didalam menentukan penghasilan suatu entitas dalam suatu periode.

Penghasilan = (Modal Akhir) – (Modal Awal), atau
Penghasilan = (Nilai Konsumsi Barang/Jasa) +/- (Perubahan Modal)

Dengan pendekatan ekuitas, besar kecilnya penghasilan dalam suatu periode ditentukan dengan cara membandingkan total nilai atau harga pasar (fair market value) dari modal atau aktiva bersih pada akhir dan awal periode terkait (selain yang berasal dari setoran dan penarikan kembali modal). Penghasilan diukur berdasar kenaikan (atau penurunan) nilai kekayaan atau modal yang dimiliki oleh suatu entitas ditambah dengan nilai (harga pasar) dari barang atau jasa yang dikonsumsi dalam suatu periode.

Dengan demikian, menurut konsep ekonomik penghasilan adalah sama dengan jumlah dari nilai (harga pasar) barang atau jasa yang sesungguhnya dikonsumsikan oleh suatu entitas ditambah kenaikan dan/atau dikurangi penurunan nilai barang atau jasa yang dapat atau bersedia untuk dikonsumsikan di kemudian hari atau dalam periode-periode berikutnya.

Konsep ekonomi tentang penghasilan menekankan pada nilai barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsikan atau kemampuan konsumsi dari suatu entitas. Penghasilan diukur berdasar kemampuan dari suatu entitas untuk mengkonsumsikan barang dan jasa, yang seringkali juga disebut sebagai daya beli (purchasing power) atau pendapatan riil (real income). Tiga aspek fundamental di dalam konsep ekonomik tentang penghasilan tersebut :
  1. Konsep ekonomik tentang penghasilan merupakan suatu konsep yang sangat luas cakupannya.
  2. Konsep ekonomik tentang penghasilan meliputi keuntungan dan kerugian, baik yang sudah maupun yang belum direalisasikan (realized and unrealized gains and losses).
  3. Konsep ekonomik tentang penghasilan mengharuskan untuk dipertimbangkannya efek atau pengaruh perubahan tingkat harga, penurunan daya beli uang atau inflasi.
Di dalam mengukur perubahan nilai, para ekonom menggunakan pendekatan atau sudut pandang yang di sebut current perspective, dan oleh karena itu menekankan pada nilai sekarang. Sementara itu, nilai atau harga historis dianggap kurang relevan. Problem utama penggunaan nilai sekarang sebagai dasar pengukuran adalah karena nilai sekarang bersifat subyektif, terutama apabila tidak ada atau tidak tersedia pasar dari barang atau jasa yang diperlukan untuk mengkonfirmasikan harga-harga tersebut.

Perubahan (kenaikan atau penurunan nilai) dari suatu barang atau jasa yang diukur tidak berdasar pada transaksi yang sesungguhnya terjadi disebut keuntungan atau laba yang belum direalisasikan (unrealized gains) atau kerugian yang belum sesungguhnya terjadi (unrealized loss), dan oleh karena itu pantas diragukan obyektivitasnya.

Penekanan daya beli, menuntut harus juga dipertimbangkan efek inflasi (penurunan daya beli uang) sebagai salah satu faktor penyesuaian di dalam pengukuran penghasilan. Kenaikan nilai barang dan jasa yang semata-mata disebabkan oleh perubahan daya beli uang (dalam hal ini penurunan) tidak bisa dipandang sebagai penghasilan, karena kenaikan nilai tersebut tidak diikuti oleh bertambahnya kemampuan untuk mengkonsumsi barang atau jasa. Maka dari itu, penghasilan sebagai tambahan kemampuan ekonomis dari suatu entitas, harus diukur berdasar nilai rupiah konstan.Untuk itu, diperlukan adanya suatu indek (nilai unit moneter) pada saat tertentu yang disebut tingkat harga tahun dasar atau base period. Nilai rupiah yang sekarang berlaku harus dikonversikan ke dalam nilai rupiah konstan berdasar indeks harga pada tahun dasar tersebut. Menurut konsep ekonomik, kenaikan atau penurunan nilai barang atau jasa sebagai penghasilan atau kerugian (dalam pengertian unrealized gains or losses) berdasar formula perhitungan sebagai berikut :
  1. Penghasilan (Kenaikan Nilai Saham) = (Nilai Saham Akhir Tahun) – (Nilai Saham Awal Tahun)
  2. Kerugian (Penurunan Nilai Saham) = (Nilai Saham Awal Tahun) – (Nilai Saham Akhir Tahun)
Konsep Akuntansi

Para akuntan menggunakan pendekatan transaksi (transaction approach) dan konsep harga pertukaran (exchange price) sebagai dasar pengukuran penghasilan. Alasan utama digunakannya pendekatan dan harga demikian adalah karena transaksi yang sesungguhnya terjadi dan harga pertukaran bersifat obyektif dan dapat diverifikasi kebenarannya. Pendekatan transaksi dan harga pertukaran sebagai dasar pengukuran penghasilan bukan tanpa kelemahan atau keterbatasan. Salah satu kelemahan dari penggunaan konsep harga pertukaran adalah karena penghasilan diukur hanya berdasar jumlah rupiah absolut, tanpa mempetimbangkan kemungkinan adanya perubahan tingkat harga atau penurunan daya beli/inflasi.

Suatu penghasilan, termasuk keuntungan dianggap belum diperoleh atau belum direalisasikan sampai dengan penghasilan dan/atau keuntungan dapat diasosiasikan dengan transaksi atau peristiwa tertentu yang bisa mengakibatkan timbulnya penghasilan dan/atau keuntungan tersebut. Artinya, jasa sudah harus diberikan atau barang sudah harus dijual, diserahkan, ditukarkan, atau dikonversikan menjadi barang atau jasa yang lain terlebih dahulu; sebelum sejumlah penghasilan dan/atau keuntungan dianggap telah diperoleh (earned), direalisasikan (realized), atau dapat direalisasikan (realizable). Konsep yang berkaitan dengan saat pengakuan penghasilan dan/atau keuntungan semacam itu oleh para akuntan atau didalam akuntansi seringkali disebut sebagai konsep atau prinsip realisasi pendapatan.

Pada hakekatnya, penghasilan adalah sama dengan jumlah nilai barang dan jasa yang dikonsumsikan dalam suatu periode ditambah kenaikan nilai kekayaan atau modal dalam periode terkait. Hanya saja, didalam mengukur perubahan nilai kekayaan atau modal; konsep akuntansi menggunakan harga pertukaran (harga historis atau nilai perolehan dan bukan nilai atau harga yang sekarang berlaku atau current value). Oleh karena harga pertukaran (harga historis atau nilai perolehan) tidak berubah sebagai akibat perjalanan waktu; maka tidak ada perubahan nilai yang perlu diakui atau dicatat sampai dengan terjadinya suatu transaksi di kemudian hari. Sebagai akibatnya, menurut konsep akuntansi tidak mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai suatu komponen penghasilan. Namun sebaliknya, menurut konsep akuntansi; kerugian yang kemungkinan besar akan terjadi dan sudah dapat ditentukan jumlahnya dalam banyak hal harus diakui.

Pengalaman tingkat inflasi yang relatif tinggi dibeberapa negara maju, telah membuat sebagian akuntan untuk memikirkan kembali kemungkinan diaplikasikannya model-model akuntansi dengan mempertimbangkan perubahan tingkat harga (current cost accounting model, general price level accounting model, replacement cost accounting model); yang sebagai konsekuensinya harus mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai komponen penghasilan. Namun pada umumnya, para akuntan tetap bersikukuh untuk tidak beranjak dari model akuntansi berdasar harga historis (historis cost accounting model), yang tidak mengakui keuntungan yang belum direalisasikan sebagai komponen penghasilan.

Secara garis besar, perbedaan antara konsep akuntansi dengan konsep ekonomik menyangkut penghasilan dapat diakui sebagai berikut. Menurut konsep ekonomik, penghasilan meliputi semua keuntungan dan kerugian; dari manapun sumbernya, yang didalam pengukuran atau penentuan jumlahnya harus mempertimbangkan efek perubahan tingkat harga. Sedang menurut konsep akuntansi, penghasilan hanya meliputi keuntungan yang direalisasikan dan semua kerugian (termasuk yang belum sesungguhnya terjadi namun besar kemungkinannya akan terjadi); yang di dalam pengukuran atau penentuan jumlahnya tidak perlu mempertimbangkan efek perubahan tingkat harga.

Prinsip Realisasi dan Pengakuan Penghasilan

Diakui bahwa pada umumnya, konsep penghasilan menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan lebih mendekati konsep akuntansi daripada konsep ekonomik.

Realisasi Penghasilan

Istilah realisasi didefinisikan sebagai saat dimana ketidakpastian yang berkaitan dengan jumlah uang yang pada akhirnya akan diterima tidak lagi tampak; sehingga tidak terdapat lagi keraguan untuk mengakui dan melaporkan adanya sejumlah penghasilan. Adanya perubahan (dalam hal ini kenaikan) nilai dari sumber-sumber ekonomi; secara rasional dapat diukur atau ditentukan jumlahnya. Oleh karena itu, penekanan harus diberikan kepada transaksi, kejadian, atau keadaan; sebagai aspek krusial dalam keseluruhan proses untuk memperoleh penghasilan. Dengan transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai acuan, maka secara garis besar penghasilan harus diakui pada saat diperoleh (earned), direalisasikan (realized), atau dapat direalisasikan (realizable).

Tergantung pada sifat dan jenis pekerjaan atau usaha, serta industri dan masing-masing entitas; transaksi atau peristiwa yang dianggap krusial tersebut bisa berupa saat terjadinya:
  1. Penjualan barang atau penyerahan jasa
  2. Penerimaan kas
  3. Diselesaikannya proses produksi atau kegiatan konstruksi
  4. Saat diselesaikannya tahap-tahap tertentu dari suatu proses produksi atau kegiatan konstruksi.
Dalam banyak hal, prinsip realisasi dan pengakuan penghasilan yang dianut oleh Undang-Undang Pajak sama seperti halnya yang dianut oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Namun demikian, dalam setiap hal; UU Pajak biasanya mengatur secara lebih spesifik, serta tidk memberikan banyak alternatif. Lebih dari itu, UU Pajak dapat dikatakan lebih konsisten di dalam menggunakan transaksi atau kejadian sebagai acuan didalam mengakui penghasilan (dan biaya sebagai pengurang penghasilan bruto). Pengakuan penghasilan atas kontrak jangka panjang misalnya, sementara SAK memperkenankan baik metode kontrak selesai maupun metode persentase penyelesaian; UU Pajak hanya memperkenankan metode persentase penyelesaian. Demikian pula menyangkut pengakuan terhadap Biaya Kerugian Piutang sebagai pengurang penghasilan bruto. Sementara SAK memperkenankan baik metode cadangan maupun metode penghapusan langsung untuk mengakui biaya kerugian piutang. Dihadapkan pada ketidakpastian, dalam banyak hal SAK lebih toleran dibanding UU Pajak. Hal ini disebabkan oleh karen di dalam mengakui penghasilan (pendapatan, keuntungan, dan kerugian) disamping didasarkan pada konsep realisasi, SAK juga menganut konsep konservatisme, yang dapat dikatakan tidak di kenal dalam UU Pajak.

Sisi lain yag membuat aplikasi prinsip realisasi penghasilan berbeda antara SAK dengan UU Pajak, adalah terletak pada konsistensinya. Dalam kaitan ini, barangkali tidak salah apabila dikatakan UU Pajak relatif lebih taat asas daripada SAK. Konsistensi di dalam mengaplikasikan prinsip realisasi penghasilan mutlak diperlukan dalam UU Pajak, dengan dua alasan yaitu untuk efisiensi di dalam administrasinya dan untuk menjamin obyektivitas dan perlakuan yang adil bagi semua Wajib Pajak. Adalah mustahil untuk bisa mencipatakan suatu sistem admistrasi yang efisien, obyektif, dan dirasakan adil bagi semua Wajib Pajak terhadap adanya penghasilan yang belum direalisasikan dab biaya yang belum sesungguhnya terjadi; yang pada umumnya harus di dasarkan pada taksiran.

SAK dan UU Pajak keduanya memang menganut prinsip realisasi penghasilan. Namun demikian, seperti telah dikemukakan terdapat beberapa perbedaan di dalam implementasinya. Perbedaan itu, terutama tampak pada toleransinya terhadap alternatif metode atau prosedur, dn penyimpangan-penyimpangan baik dalam kaitannya dengan unsur ketidakpastian maupun konsistensinya. Akan tetapi, karena pada dasarnya menganut prinsip yang sama, maka disamping perbedaan harus diakui pula adanya beberapa kesamaan. Baik SAK maupun UU Pajak, keduanya berorientasi pada transaksi (menggunakan pendekatan transaksi) sehingga diperlukan adanya suatu transaksi, kejadian, atau keadaan sebagai kriteria pengakuan pendapatan.
 
(Sumber: berbagai website dan blog)

ETIKA BISNIS

Di dalam dunia bisnis, pengupahan merupakan hal yang sewajarnya sebagai bentuk kompensasi atas kontribusi yang diberikan pekerja atau buruh kepada perusahaan. Jadi ketika perusahaan merekrut pekerja/ buruh yang diharapkan adalah pekerja/buruh tersebut dapat menjalankan serangkaian pekerjaannya untuk menghasilkan barang atau jasa yang mendukung kegiatan usaha sehingga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan yang didapat dapat digunakan perusahaan untuk memberikan kompensasi berupa upah kepada pekerja/buruh.

Hal tersebut seiring dengan definisi upah pada uu no 13 tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30 tentang ketenaga kerjaan yang berbunyi :
Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”.

Kontribusi pekerja kepada perusahaan dengan menjalankan pekerjaannya kemudian dapat disebut sebagai kinerja atau juga dapat disebut sebagai produktivitas. Semakin baik kinerja dan produktivitasnya maka sudah selayaknya pekerja/buruh mendapat upah yang lebih baik dibanding pekerja/buruh yang rendah kinerja dan produktivitasnya.

Pemerintah sebagai pihak yang independen, mengeluarkan Upah Minimum Regional (UMR) yang bertujuan untuk mengatur sistem pengupahan yang seharusnya diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja. Dari namanya saja sudah dapat diketahui bahwa upah minimum tersebut berbeda-beda pada masing-masing daerah. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kultur sosial pada masing-masing daerah.

Telah dikatakan diatas bahwa pengupahan yang didasarkan pada UMR amatlah berkaitan dengan produktivitas seseorang. Menurut Dewan Produktivitas Nasional (DPN) didefinisikan secara filosofis sebagai sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini yang pada dasarnya harus memenuhi unsur efektifitas, efisien dan kualitas.

Produktivitas dipengaruhi oleh faktor-faktor baik tingkat makro, mikro maupun bagi tiap individu. Pada tingkat makro terdapat faktor stabilitas politik dan keamanan, kondisi sumber daya (manusia, alam dan energi), pelaksanaan pemerintah, kondisi infrastruktur berupa transportasi dan komunikasi, dan sosial dan budaya. Pada tingkat mikro, faktor internal meliputi sumber daya manusia, teknologi, manajemen dan struktur modal. Selain faktor internal terdapat juga faktor eksternal meliputi kebijaksaan pemerintah, kondisi politik, sosial, ekonomi dan hankam. Pada tingkat individu terdapat faktor sikap mental (budaya produktif), pendidikan, ketrampilan, kompetensi dan apresiasi terhadap kinerja.

Ukuran produktivitas biasanya didasarkan pada hasil dari Input (I) dibagi Output (O). Input dan output dalam produktivitas memiliki hubungan lurus atau sebanding, yakni semakin besar input dan semakin kecil output maka produktivitasnya semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Selain itu produktivitas juga dapat dideskripsikan sebagai berikut :
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) tetap
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) naik
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) tetap, Output (O) naik
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) naik, Output (O) naik tetapi jumlah kenaikan Output lebih besar daripada kenaikan Input.
  • Produktivitas (P) naik apabila Input (I) turun, Output (O) turun tetapi jumlah penurunan Input lebih kecil daripada turunnya Output.
Input yang berupa keahlian pekerja dalam mengolah sumber daya perusahaan dalam menghasilkan sebuah output berupa barang atau produk yang bernilai jual akan memperkuat daya saing perusahaan dalam pasar perdagangan yang kompetitif seperti saat ini. Perusahaan yang telah exist dalam pasar pastinya akan melebarkan sayapnya dengan melakukan ekspansi hingga dapat berdampak pada perluasan lapangan pekerjaan. Secara umum dapat dirinci sebagai berikut:
  • Keuntungan atau laba bagi para pemegang saham dan para investor.
  • Pekerjaan dan upah bagi para pekerja.
  • Barang-barang dan jasa-jasa yang berkualitas untuk para konsumen.
  • Pajak dan pendapatan-pendapatan lain untuk Pemerintah Daerah dan Negara
(sumber:berbagai website)